Banjarmasin – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi se-Indonesia, pada tahun 2017 menyelenggarakan kegiatan Pelibatan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme. Sempat mendapatkan tudingan miring, ini penjelasan terkait maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut.
Kegiatan Pelibatan LDK dan Birokrasi Kampus sempat mendapatkan tudingan miring di Pekanbaru, Riau, tepatnya saat digelar di kampus Universitas Riau. Sejumlah mahasiswa peserta menganggap kegiatan tersebut adalah ajang pencucian otak dan memilih meninggalkan lokasi, meski beberapa di antaranya memutuskan kembali. Penolakan yang sama juga sempat terjadi di Palu, Sulawesi Tengah, meski pada akhirnya kegiatan dapat terlaksana dengan baik hingga selesai.
Ketua Bidang Agama, Pendidikan dan Dakwah FKPT Kalimantan Selatan, Ridhahani, di kegiatan Pelibatan LDK dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme di kampus Universitas Lumbung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (9/8/2017), mengatakan kegiatan tersebut terlaksana atas dasar hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Libang Kementerian Agama, yang menyebutkan telah terjadi peningkatan pemahaman Islam fundamentalis di sejumlah kampus di Indonesia. BNPT dan FKPT disebutnya masuk ke kampus untuk mengecek sekaligus melaksanakan langkah pencegahan penyebarluasan paham radikal terorisme.
“Bukan tujuan pencucian otak, karena mencegah penyebarluasan paham radikal terorisme merupakan tupoksi BNPT dan FKPT,” kata Ridhahani.
Tujuan kedua, lanjut Ridhahani, adalah mengajak birokrasi kampus untuk terlibat aktif dalam upaya mencegah penyebarluasan paham radikal terorisme di lingkungan universitas. Tujuan ini sesuai dengan arahan dari BNPT, bahwa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pencegahan terorisme.
“Dunia kampus merupakan salah satu elemen dari masyarakat yang juga harus terlibat dalam pencegahan terorisme,” tandas Ridhahani.
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. Mewakili Gubernur Kalimantan Selatan dalam menyampaikan sambutan, Sahbirin mendukung langkah BNPT dan FKPT melibatkan masyarakat dalam pencegahan terorisme.
“Khusus di lingkungan kampus, melalui kegiatan ini kami mengharapkan mahasiswa bisa melakukan dakwah dengan materi yang toleran, menyebarluaskan Islam Rahmatan lil ‘Alamain, dan memiliki rasa saling menghargai antarsesama,” tegas Sahbirin.
Sementara Rektor ULM, H. Sutarto Hadi, menegaskan komitmen kampusnya dalam keikutsertaan mencegah penyebarluasan paham radikal terorisme. Dia menyebut keinginan mengganti Pancasila sebagai pengkhianatan terhadap amanah Tuhan Yang Maha Esa dan perjuangan pendiri bangsa. “Pancasila merupakan konsensus bersama yang sudah disepakati seluruh elemen bangsa. Mahasiswa adalah bagian dari elemen bangsa yang harus ikut serta dalam upaya mempertahankan Pancasila pada posisinya saat ini,” pungkasnya. [shk/shk]