Indonesia Usul 3 Deklarasi Penindakan Kejahatan Transnasional di ASEAN

Jakarta – Indonesia mengusulkan tiga deklarasi penindakan kejahatan transnasional dalam pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN (Senior Officials Meeting on Transnational Crime/SOMTC) ke-23. Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan usulan deklarasi itu disampaikan agar seluruh negara ASEAN bersinergi menindak kejahatan transnasional.

Amur menjelaskan usulan pertama merupakan Deklarasi Labuan Bajo tentang mengedepankan proses penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.

“Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama penegakan hukum yang sudah terjalin selama ini di ASEAN dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional ke depan,” ujar Amur dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Menurutnya, deklarasi tersebut penting guna memperkuat kerja sama terkait perlindungan terhadap saksi dan korban kejahatan transnasional. Khususnya dalam kasus terorisme, agar saksi dan korban kejahatan tersebut mendapatkan perlindungan yang adil.

Deklarasi terakhir yang diusulkan Indonesia yakni terkait dengan sistem peringatan dini dan respons dini ASEAN dalam pencegahan dan pemberantasan ekstremisme kekerasan. Selain Indonesia, Kamboja juga mengusulkan proposal deklarasi berkaitan dengan kejahatan perdagangan senjata.

Dalam pertemuan SOMTC, Amur menyebut masing-masing aparat penegak hukum juga akan bertukar pandangan terkait kerja sama regional, tantangan, hingga memetakan langkah penanggulangan kejahatan lintas negara.

Indonesia, kata dia, juga akan mendorong negara ASEAN untuk menyatakan komitmen bersama dengan mengambil langkah konkrit dalam melawan kejahatan transnasional melalui kesepakatan terhadap 8 rencana kerja. Adapun kerja sama konkrit yang dilaksanakan melalui pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, legal, penegakan hukum dan Kerjasama ekstra regional.

Ia mengungkapkan bahwa semua outcome atau deliverable sebagai hasil pertemuan SOMTC ke-23 ini akan diajukan untuk diadopsi pada pertemuan tingkat Menteri yaitu ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes.

Agenda SOMTC kali ini diikuti 11 negara ASEAN serta negara mitra Dialog ASEAN seperti China, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, India, Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.