Diskusi Radikalisme, Pelajar: Bagaimana Jika Guru Ajarkan Fanatik dan Radikal?

Semarang – Ada yang menarik di kegiatan Workshop BNPT Video Festival yang diselenggarakan BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah di Semarang, Rabu (25/10/2017). Seorang pelajar peserta kegiatan menyampaikan pertanyaan kritis dan menggelitik, bagaimana jika guru di sekolah yang justeru mengajarkan sikap fanatik dan radikal?

Pertanyaan itu disampaikan oleh Nurul Musthofa, salah seorang siswa dari sebuah SMA Negeri di Pekalongan, selepas Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rikza Chamami, M.Ag., selesai memaparkan materinya. Dalam paparannya Rikza menjelaskan kepada pelajar untuk menjauhi sikap radikal, khususnya dalam beragama dan hidup bermasyarakat.

“Bagaimana jika guru di sekolah yang mengajarkan kami bersikap fanatik dan radikal?” tanya Nurul polos sembari disambut tawa peserta lainnya. “Kalau yang tanya pelajar memang selalu menarik, selalu kritis,” kata Imam Fadhilah selaku moderator menimpali.

Selepas satu peserta lain menyampaikan pertanyaan, Rikza menyampaikan jawaban dan memilih menjawab pertanyaan dari Nurul Musthofa terlebih dahulu.

“Ini pertanyaan menarik, saya jawab dulu. Satu jawaban saya tegas, sampaikan itu ke Kepala Sekolahmu. Jika fanatik dan radikal yang disampaikan tidak menyimpang dari Pancasila tidak masalah, tapi jika menyimpang itu kesalahan besar dan kalian bisa melaporkan ke Kepala Sekolah,” jawa Rikza.

Rikza menambahkan, siswa juga harus memiliki sikap kritis terhadap hal-hal menyimpang di lingkungan sekolahnya. “Bagaimana jika Kepala Sekolahnya ternyata juga radikal, laporkan ke Dinas Pendidkan, laporkan ke Kementerian Agama setempat. Sampaikan persoalan itu ke orang tua kalian dan minta dibantu untuk menyampaikannya ke pihak terkait,” tegasnya.

Dalam jawabannya Rikza mencontohkan kampus tempat dia mengajar dalam menyelesaikan keberadaan tenaga pengajar dan staf lainnya yang memiliki pemikiran dan sikap menyimpang dari ajaran Pancasila.

“Kampus saya kebetulan di bawah Kementerian Agama. Mekanismenya jelas, jika ada dosen tidak memiliki nasionalisme, tidak sepaham dengan Pancasila, pilihannya hanya satu, diganti!” jelas Rikza tegas.

Di akhir jawabanya Rikza menegaskan Pancasila merupakan harga mati untuk dijadikan dasar Negara. Apa yang dikandung Pancasila sudah mengakomodir kepentingan agama-agama yang ada di Indonesia, sehingga tidak seharusnya dipertentangkan. “Sikap fanatik, radikal, cenderung menyalahkan ajaran agam lain tidak sesuai dengan ajaran Pancasila,” tutupnya.

Workshop BNPT Video Festival merupakan rangkaian dari lomba video pendek BNPT, di mana pelajar diberikan pembekalan agar mampu membuat video terbaik sebagai materi kontrapropaganda terhadap paham radikal terorisme. Kegiatan ini sudah diadakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2017. [shk/shk]