Makassar – Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, kembali mengingatkan bahaya terorisme sebagai bentuk kejahatan luar biasa. Dikatakannya, terorisme adalah kejahatan yang terkoordinasi, sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi yang baik juga.
Membuka kegiatan dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme Terorisme di Masyarakat di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/4/2017), dalam sambutannya Irfan menyebut terorisme dikategorikan kejahatan luar biasa karena sudah memenuhi semua unsur yang dibutuhkan untuk pengkategorian dimaksud.
“Terorisme adalah kejahatan yang membahayakan nilai-nilai hak manusia yang absolut. Itulah kenapa terorisme disebut sebagai kejahatan luar biasa,” kata Irfan.
Menurut Irfan, aksi terorisme yang biasanya dilakukan berkelompok memiliki koordinasi yang baik antar pelaku. Tujuannya sama, yaitu membangkitkan rasa takut di masyarakat yang mengakibatkan situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban dapat terganggu guna memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.
“Untuk mengatasi kejahatan itu, maka seluruh elemen di masyarakat harus terlibat, harus terkoordinasi dengan baik. Masyarakat diharapkan berperan aktif membantu upaya pencegahan dan penindakan oleh aparat keamanan,” tegas Irfan.
Terkait kegiatan dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme Terorisme di Masyarakat, pria yang tercatat sebagai guru besar di Universitas Alaudin, Makassar tersebut, menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, perkembangan terbaru menunjukkan pelaku terorisme sudah memanfaatkan media massa sebagai sarana perekrutan dan penyebarluasan dampak aksi. “Maka dari itu perlunya diadakan kegiatan literasi media yang berulang-ulang guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cara mengkonsumsi berita-berita,” urainya.
Dalam kegiatan dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme Terorisme di Masyarakat di Makassar, FKPT Sulawesi Selatan juga mengisinya dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama beberapa media massa pers dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) setempat.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman kerjasama ini, para pimpinan media massa pers Sulawesi Selatan kami harapkan dapat membantu proses pencegahan masuknya paham radikal dan terorisme,” kata Ketua Bidang Media Massa, Hubungan Masyarakat, dan Sosialisasi FKPT Sulawesi Selatan, H. Waspada Santing.
Dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme Terorisme di Masyarakat merupakan salah satu metode yang digunakan dalam kegiatan bertema sama. Ada dua metode lainnya yang juga digunakan, yaitu visit media dan lomba karya jurnalistik yang mengambil tema kearifan lokal sebagai sarana pencegahan terorisme.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BNPT dengan menggandeng FKPT di daerah, dan sudah dan akan diselenggarakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2017. [shk]