Jakarta – Dewan Pers meminta kepada jajaran insan media massa untuk dapat mengkemas pemberitaan secara baik dan benar dalam pedoman peliputan berita terkait masalah terorisme yang terjadi di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, saat menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Media Massa dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme” yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berlangsung di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
“Tentunya kami di Dewan Pers juga punya konsen ketika ada kajadian terkait terorisme. Bahkan sebelum 2015 kami punya kepentingan buat pedoman peliputan terkait pemberitaan terorisme. Karena melihatnya seperti apa bahwa ketika ada berita liputan teroris, kadang maksudnya baik tapi ngemasnya yang salah,” jelas Muhamad Agung Dharmajaya.
Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa adanya sebuah pemberitaan maka hal tersebut bisa berdampak pada sentimen masyarakat. Karena framing yang dibuat oleh media massa juga bisa menyudutkan pihak tertentu.
“Misalnya ketika kejadian ledakan atau apapun kemudian lebih dominan pemberitaan narasi kegiatan dan dampak akibat kejadian. Misalnya kejadian pengeboman yang terjadi di tiga gereja di Surabaya yang pelakunya kebetulan muslim,” katanya.
Agung juga menyebut, dilema peliputan framing media bisa disebabkan oleh narasumber saksi mata yang tidak kompeten dalam memberikan keterangan kurang lengkap terkait kejadian serangan terorisme yang dilakukan pihak teroris itu sendiri.
Oleh karena itu dalam peliputan masalah terorisme ia menyarankan kepada awak media untuk mewawancarai narasumber yang benar-benar kredibel, seperti saksi yang melihat langsung tanpa ada kata kurang yakin dalam keterangannya.
“Kesulitan delam mengakses narasumber dari pihak teroris mengakibatkan frame berita memiliki potensi besar untuk bias. Hal ini disebabkan karena keberimbangan berita tidak terpenuhi shingga obyektifitas berita dapat dipertanyakan. Padahal, persoalan obyektifitas berita menjadi isi utama dalam proses kerja jurnalistik,” katanya.
Oleh karena itu dirinya menyambut baik acara FGD yang didakan BNPT ini sebagai upaya mendorong insan media massa mengerti terkait bagaimana proses peliputan terkait masalah terorisme ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh.
“Sehingga pemahamannya tidak dalam posisi mengglorifikasi atau mendisreditkan yang sebenarnya tidak ada korelasinya apa yang terjadi dalam menyangkut pemberitaan masalah terorisme,” ujarnya.
Oleh karena itu dalam FGD tersebut selain menekankan bahwa sudah adanya pedoman dalam peliputan pemberitaan terorisme, dirinya juga menekankan pentingnya berpegangan pada kode etik jurnalistik .
“Ini menjadi penting karena jangan samapai dalam menyampaikan maksudnya benar, tetapi dikemasnya justru malah orang atau pembaca jadi tidak tahu menjadi tahu, tapi justru juga pelaku merasa ada pembenaran terkait berita yang sebetulnya tidak ada manfaatnya buat orang banyak. Sekali lagi oto kritik buat kami teman teman media bahwa tetap berpegang teguh terhadap pedoman peliputan teroris dan kode etik jurnalistik,” kata Agung.
Untuk itu dirinya berharap kegiatan seperti ini bisa berlanjut dan bisa melakukan kegiatan bersama media yang ada di daerah daerah juga. Karena hal ini menjadi penting bagaimana tidak hanya memberitakan terkait pelaku saja, tetapi juga mendorong untuk bagaimana mengajak seluruh pihak dari semua kalangan untuk bisa bersama sama berpartisipasi mencegah kejadian terorisme.
“Karena menurut saya mencegah itu jauh lebih penting daripada melakukan sesuatu yang sudah terjadi. Ini penting dan teman teman (media) di daerah sangat siap untuk bekerjasama dengan BNPT,” ujar Agung mengakhiri.
Seperti diketahui, acara FGD yang dihadiri perwakilan media massa nasional ini dibuka oleh Direktur Pencegahan BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, MA. Acara yang dimoderatori Abdul Malik, MA, selaku Redaktur Pelaksana Pusat Media Damai (PMD) BNPT ini juga menghadirkan narasumber lain yakni Pengamat Terorisme, Irjen Pol (Purn) Ir. Hamli, ME, yang merupakan mantan Direktur Pencegahan BNPT periode 2018-2020. Acara ini juga tampak dihadiri Kasubdit Kontra Propaganda BNPT, Letkol Cpl. Hendro Wicaksono, SH, M. Krim.