Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus SB menyisakan nama dan prestasi harum di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam masa jabatannya sebagai Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan , dan Deradikalisasi BNPT selama sekitar lima tahun sudah tak terhitung jumlah program terobosan yang telah ia telurkan.
Di bawah kepemimpinannya, BNPT –terutama kedeputian 1- melakukan sejumlah program yang unik dan baru pertama dilakukan. Prestasi-prestasi selama di kedeputian 1 itulah yang membuat nama BNPT menjadi rujukan banyak pihak. Bahkan, sejumlah negara asing pernah secara terbuka menyampaikan niat untuk belajar pencegahan terorisme kepada BNPT.
Sebagai contoh, program yang dinilai berhasil dan mendapat pujian dari dalam dan luar negeri adalah tentang konsep deradikalisasi. Di negara-negara lain konsep ini tidak begitu akrab dan familiar, apalagi untuk pencegahan terorisme. Namun, di tangan Mayjen TNI Agus SB deradikalisasi kini menjadi ciri khas penanganan terorisme di Indonesia. Konsep deradikalisasi dicetuskan Mayjen TNI Agus SB sebagai upaya memecah kebuntuan atau stagnasi penanganan terorisme di dunia. Selama ini, penanganan terorisme hanya berlandaskan pada konsep penegakan hukum belaka. Padahal, sebagai seorang manusia pelaku teror sekalipun memiliki naluri yang bisa disentuh secara humanis.
Dalam pandangan Mayjen TNI Agus SB, penanganan terorisme harus holistik dan menyentuh semua aspek kemanusiaan. Penegakan hukum tetap menjadi sesuatu yang penting, namun jika tidak diimbangi dengan pendekatan humanis lewat cara-cara dialogis justru pendekatan hukum akan menumbuhkan pola terorisme baru. Mengikis habis akar terorisme harus dilakukan tanpa menimbulkan dendam dan permusuhan.
Deradikalisasi memungkinkan BNPT untuk melakukan pendekatan personal kepada para pelaku teror. Pendekatan itu digunakan untuk berdialog mendiskusikan dan bahkan meluruskan paham yang melatar belakangi aksi terorisme. Selain itu, keluarga para pelaku terorisme juga diberi perhatian khusus. Pendekatan dengan perhatian khusus pada keluarga yang ditinggal ke penjara sangat berarti agar dendam dan permusuhan antara aparat dengan pelaku teror bisa diakhiri.
Sejumlah nama teroris Kakap berhasil ‘disadarkan’ lewat program deradikalisasi. Salah satunya adalah Umar Patek, mantan dedengkot Jamaah Islamiyah (JI) yang kini berada di Lapas Sidoarjo. Patek kini sudah menyadari kesalahan yang pernah ia lakukan di masa lampau dan telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI.