Cegah Radikalisme, Sulteng Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Untuk ASN

Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah gencar meningkatkan wawasan kebangsaan aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan perlindungan ASN dari bahaya radikalisme-terorisme.

“Iya agar para ASN memiliki pemahaman yang baik tentang wawasan kebangsaan,” ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tengah Fahruddin D Yambas, dikutip antara, Senin (31/10).

Fahruddin Yambas mengatakan penguatan wawasan kebangsaan ASN merupakan upaya Pemprov Sulteng yang dilakukan secara berkesinambungan dan bersinergi multipihak untuk melindungi ASN dari bahaya radikalisme-terorisme.

Ia mengatakan dalam pembinaan ASN mengenai penguatan wawasan kebangsaan, Pemprov Sulteng bekerja sama dengan Staf Khusus Presiden RI Ayu Kartika Dewi melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan.

Salah satu pembinaan itu, ujar dia, melaksanakan kompetisi menyusun rekomendasi kebijakan publik bertajuk “Public Policy Hackathon: Kebijakan Publik untuk Indonesia Damai”.

“Terutama bagi ASN – ASN muda di lingkup Pemprov Sulteng. Di samping itu, sosialisasi empat pilar kebangsaan meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika terus digencarkan Kesbangpol kabupaten dan kota se-Sulteng,” ungkap dia.

Ia mengatakan bahwa Kesbangpol Sulteng mengoptimalkan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang terdiri atas lima unsur pemerintah dan lima unsur masyarakat untuk mendeteksi dini kemungkinan adanya potensi ASN terpapar radikalisme.

“Setiap tiga bulan sekali kami rapat koordinasi dan evaluasi terkait kemungkinan adanya potensi-potensi ASN atau masyarakat umum atas kemungkinan terpapar radikalisme,” kata dia.

Kesbangpol Sulteng, sebut dia, bersinergi dengan unit-unit kerja pemerintah, seperti intelijen untuk melakukan deteksi dini kemungkinan adanya potensi ASN dan masyarakat terpapar radikalisme.

“Jadi kami dengan unit-unit pemerintah terkait rutin saling berbagai informasi kondisi daerah dan masyarakat, khususnya menyangkut tingkat kerawanan penyebaran radikalisme,” sebutnya.