Cegah Radikalisme & Intoleransi Jelang Pemilu 2024, Polres Lamongan
Gelar FGD Bersama Tokoh Pemuda

Jakarta – Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Polres Lamongan
bekerja sama dengan tokoh pemuda merupakan inisiatif terpuji dalam
mencegah penyebaran radikalisme dan intoleransi pada momen-momen
penting seperti Natal, Tahun Baru, dan pemilu 2024 mendatang.

Acara yang digelar di Gedung SKJ, Mapolres Lamongan ini mempertemukan
berbagai pemangku kepentingan, antara lain penegak hukum, tokoh agama,
dan perwakilan pemuda.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli,
S.Kom, S.I.K, M.Si, KH. Masnur Arief (Ketua FKUB Kab. Lamongan), Drs.
H.M Syamsuri M.Pd (Ketua Kemenag), Sudjito, S.E (Ketua FPKL), M.
Muhlisin (Ketua GP Ansor), serta perwakilan PDPM Lamongan, Gusdurian
Lamongan, anggota Ansor, BEM Unisla, Ormek Unisla, dan OSIS SMAN 1
Lamongan.

Sambutan pembuka yang disampaikan oleh Wakapolres Lamongan menyoroti
maraknya intoleransi dan radikalisme di masyarakat Indonesia, serta
menekankan perlunya partisipasi aktif generasi muda dan tokoh pemuda
untuk memerangi permasalahan tersebut.

“Kita semua perlu berperan aktif dalam mengatasi hal tersebut.
terutama, para pemuda dan tokoh pemuda yang diharapkan bisa menjadi
garda terdepan dalam memerangi radikalisme dan intoleransi, karena
pemuda merupakan jangkar roda penggerak utama wawasan kebangsaan dan
pembangunan berkelanjutan.” Jelasnya.

Pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Kemenag menekankan pentingnya
moderasi beragama di negara yang majemuk seperti Indonesia.
Peningkatan dialog antar agama dan budaya yang berbeda diidentifikasi
sebagai langkah penting dalam menumbuhkan toleransi dan memerangi
radikalisme.

Ketua FKUB Kab. Lamongan KH. Masnur Arief menggarisbawahi potensi
permasalahan yang timbul dari beragamnya penafsiran agama. Ia mendesak
agar penafsiran keyakinan agama yang ekstrem atau berlebihan tidak
dilakukan, karena dapat menyebabkan perpecahan dan konflik. Indonesia
adalah negara Pancasila dan upaya mengislamkan negara harus disikapi
melalui cara-cara demokratis.

Dalam sesi tanya jawab, muncul kekhawatiran mengenai kasus perceraian
dan insiden yang melibatkan rumah ibadah di Ngimbang. Tanggapan
Gusdurian dan Kemenag mengakui adanya tanggung jawab bersama dalam
mengatasi permasalahan perceraian dan menekankan hak mutlak untuk
memilih agama. FKUB menyoroti pentingnya mengikuti peraturan saat
mendirikan tempat ibadah.

Secara keseluruhan, FGD bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai
persatuan bangsa dan pemahaman mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh
ideologi radikal.