Balikpapan- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Perlindungan bersama dengan perusahaan-perusahaan bidang mineral dan batubara menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Keamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Subbidang Mineral dan Batubara dalam Menghadapi Ancaman Terorisme di Balikpapan, Kamis (24/5/2018). Kegiatan ini dihadiri oleh 20 perusahaan terkait.
Kasubdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi BNPT Kolonel Mar. Purwanto Djoko menerangkan bahwa “Penyusunan SOP ini bertujuan untuk memudahkan para petugas keamanan di lapangan untuk memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam pelaksanaan pengamanan Obvitnas Sub-bidang Pertambangan Minerba ketika menghadapi ancaman terorisme.”
Dalam sejarah perkembangannya, lanjut Purwanto, terorisme di Indonesia sudah dimulai sejak dulu dengan munculnya wacana negara Islam Indonesia. Wacana ini terus berkembang dalam bentuk dan nama organisasi yang berbeda-beda, namun tujuannya sama yaitu mendirikan negara Islam.
Puncak aksi teror yang mulai masif dimulai pada awal tahum 2000-an yang ditandai dengan berbagai aksi pemboman di berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk membentuk lembaga yang bertanggung jawab dalam penanggulanngan terorisme yaitu BNPT.
BNPT memiliki tugas untuk menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme. Selain itu BNPT juga berkewajiban menyusun sistem pengamanan ancaman terorisme di Indonesia, termasuk Obvitnas Sub-bidang Pertambangan Minerba.
“SOP pengamanan Obvitnas Sub-bidang Pertambangan Minerba ini mencakup langkah-langkah pengamanan terhadap ancaman dan serangan teroris di semua lini kegiatannya, baik ekplorasi, produksi, maupun distribusi. Ketiganya sejatinya merupakan satu rangkaian kesatuan pada aktivitas Obvitnas Sub-bidang Pertambangan Minerba yang tidak terpisahkan satu sama lain karena saling terkait dan saling melengkapi.” Imbuh Purwanto
Selain itu, tukas Purwanto, dengan sosialisasi ini dapat terhimpun masukan, saran dan koreksi SOP agar mencakup semua stakeholder terkait tanpa mengurangi peran dari SOP Internal yang sudah dimiliki oleh masing-masing perusahaan. Juga didapatkannya kesamaan pemahaman terkait substansi SOP diantara BNPT dengan stakeholder terkait.