Surabaya – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumpulkan seluruh stake holder penanganan tindak pidana terorisme dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Hotel Vasa, Surabaya, Kamis (27/2/2020). Seluruh stake holder hadir dalam Rakor ini mulai dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Danrem seluruh Jatim, Dandim seluruh Jatim, Kapolres seluruh Jatim, Kejari seluruh Jatim, Kalapas seluruh Jatim, Kanwil Kemenkum Provinsi Jatim, Kesbangpol Jatim, dan perwakilan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jatim.
“Rakor hari ini untuk mengkoordinasikan stake holder dari Jawa timur, khususnya, yang konsen tentang penegakan hukum tindak pidana terorisme. Kita sinergikan sehingga mereka mempunyai kesamaan langkah, kesamaan tindak, dalam penanggulangan terorisme agar tidak ada keraguan teman-teman di lapangan,” ujar Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol. Drs. Budiono Sandi, SH, M. Hum.
Dengan Rakor ini, Budiono berharap jika terjadi tindak pidana terorisme, para aparat penegak hukum sudah tahu cara-cara penanganannya. Mulai penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai di persidangan malah sampai eksekusi.
“Kita akan terus lakukan tidak hanya di jatim, tetapi juga di daerah lain agar terjalin sinergitas antar aparat penegak hukum sehingga ada satu kesamaan tindak dalam penanganan tindak pidana terorisme,” imbuh mantan Wakil Kepala Densus 88 Mabes Polri ini didampingi Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol. Eddy Hartono, Sik, MH.
Rakor ini menghadirkan narasumber antara lain Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. Ir. Hamli, ME, Analis Utama Densus 88 Brigjen Pol Ibnu Suhendra, SIk, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Dirjen PAS Junaidi, BcIP, SH, MH, Kasubdit Pra Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejagung, Anita Dewayani SH, MH, dan Panitera Muda Pidana Umum Mahkamah Agung Sudharmawatiningsih, SH, MH.
Menurut Budiono, selain memperkuat sinergi antara stake holder, Rakor ini juga bisa menjadi ajang silaturahim dan monitoring terhadap kelompok-kelompok terorisme agar tidak berkembang menjadi besar dan tidak menjadi kelompok eksklusif.
“Tidak hanya melakukan langkah-langkah penindakan, aparat penegak hukum tindak pidana terorisme juga harus melakuan tindakan preventif aktif sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana terorisme,” jelas alumni Akpol tahun 1987 ini.
Aparat Daerah Apresiasi Tinggi Rakor
Sementara itu, para aparat di Jatim sangat mengapresiasi kegiatan Rakor Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Jawa Timur ini. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Nganjuk AKBP Handoro Subiakto menilai, Rakor ini sangat penting untuk menyatukan pandangan dalam rangka melakukan pencegahan, penindakan, termasuk juga terkait penanganan kasus terorisme.
“Dengan Rakor seperti ini aparat penegak hukum dari Kejaksaan, Polri, Pengadilan bisa mempunyai pandangan sama terkait penegakan hukum, termasuk TNI dalam rangka koordinasi dalam menangani tindak pidana terorisme,” ujar Handono.
Hal serupa juga diutarakan Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf. La Ode Muhammad Nurdin. Menurutnya, kegiatan merupakan sesuatu yang luar biasa untuk mensinergikan dari unsur penegakan hukum seperti Polri, TNI, Kejaksaan, dan unsur terkait lainnya.
“Rakor ini penting sehingga kita bisa sinergikan dari informasi yang ada dan bisa saling bahu membahu dalam penanganan tindak pidana terroisme,” ungkap La Ode.
Karena, lanjutnya, dalam melaksanakan penegakan hukum tindak pidana terorisme kegiatan seperti ini dibutuhkan agar tumbuh kebersamaan antar aparat dalam melaksanakan upaya mencegah terorisme.
“Ini penting agar terorisme hilang dari i Indonesia dan terorisme merupakan musuh kita bersama,” tegas La Ode.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Bintang Sormin mengaku bersyukur bisa hadir di Rakor ini. Menurutnya, Rakor ini sangat menarik dengan adanya sosialisasi dan penyampaian perkembangan terbaru masalah terorisme.
“Setelah kami mengikuti, sedemikian banyak orang yang sudah terpapar dan masalah itu tentu sangat rumit. Jujur saya kaget apalagi dari hasil penelitian ASN yang terpapar radikalsme sampai 18 persen,” kata Bangkit.
Ia berharap, dengan Rakor ini, semua aparat penegak hukum dapat melihat dan memantau supaya ke depan tindak pidana terorisme ini bisa diminimalisasir. Selain itu, para korban bisa dilakukan penanganan.
“Kami di Blitar, ada salah satu anggota yang selesai melaksanakan hukuman, tetapi masih tidak mau menandatangani komitmen NKRI. Menolak. Ini jadi perhatian kami,” tukasnya.
Karena itulah, Bintang berharap BNPT lebih sering menggelar Rakor seperti ini. “Kalau bisa tiga kali setahun. Rakor Ini sangat penting karena perkembangan dan dinamika terorisme terus terjadi,” tandas Bintang.