Dalam beberapa tahun belakangan ini, Provinsi Banten telah menyita perhatian masyarakat luas terkait dengan keberadaan kelompok radikalis dan teroris. Banten bahkan ditengarai menjadi tempat bagi kelahiran, persembunyian, pelatihan, sekaligus tempat penangkapan serta persidangan para pelaku terorisme. Wilayah Ciputat dan Pamulang, sebagai bagian dari Provinsi Banten, misalnya, memiliki catatan tentang terorisme. Kedua kecamatan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini menjadi ladang yang subur bagi aktivitas radikalisme dan terorisme di Provinsi Banten. Sejumlah penangkapan, pengungkapan pembuatan bom oleh jaringan teroris dan penembakan mati tokoh teroris pernah dilakukan kepolisian di kedua wilayah tersebut.
Fakta di atas merupakan pertanda bahwa masyarakat di Banten perlu diberikan penguatan dan pengamanan; kuat dalam pemahaman agama yang moderat dan rasional, dan aman dari pengaruh radikalisme. Dalam rangka mencapai tujuan itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merangkul para tokoh agama, da’i, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membentengi diri dari paham-paham kekerasan yang mengatasnamakan agama itu.
Para penutan masyarakat tersebut dikumpulkan di Pondok Pesantren Daarul Falahiyyah, Banten hari ini (Sabtu, 24 Oktober 2015) untuk melaksanakan dialog bersama, dimana dalam dialog ini mereka diberi pengarahan dan tukar pendapat tentang jenis, bahaya, serta langkah-langkah pencegahan radikalisme dan terorisme.
Pada kegiatan yang bertema “dialog pencegahan terorisme di kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan da’i dalam upaya menangkal pengaruh paham radikal terorisme di Provinsi Banten” ini, BNPT bermaksud untuk salah satunya menjalin kerjasama dengan lembaga keagamaan, lembaga adat, lembaga pendidikan, media massa dan lembaga lainnya dalam rangka penguatan kewaspadaan, kepedulian dan peningkatan daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh paham radikal terorisme.
Diakui oleh BNPT bahwasannya upaya pencegahan gerakan radikalisme terorisme perlu dilakukan secara maksimal, salah satunya dengan melakukan koordinasi serta meningkatkan peran antar kementrian, lembaga dan departemen yang ada di wilayah Banten khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. Salah satu strategi penanggulangan yang ditonjolkan adalah dengan mengedapankan aspek pencegahan. Dalam aspek itu, memberikan informasi yang jelas serta terang kepada masyarakat mengenai bahaya radikal terorisme adalah poin utamanya.