Bertentangan dengan Pancasila, Emrus: Tolak Isu SARA !

Jakarta – Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Dr Emrus Sihombing, MSi mengatakan, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam konstestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) biasanya dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang ingin memperuncing isu tersebut.

Dia memastikan, isu SARA yang mempertentangkan pihak yang satu dengan pihak lain tidak dienduskan oleh peserta kontestasi pilkada ataupun partai politik, karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Partai atau sosok calon kepala daerah tidak akan melakukan itu, karena pengangkatan isu SARA itu kan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” katanya kepada Damailahindonesiaku.com, Selasa (2/1/2017)

Emrus mengatakan bahwa mengangkat isu SARA dalam arti positif tentu saja baik. Namun, orang yang mempertentangkan perbedaan sesungguhnya adalah orang yang tidak menghargai kemanusiaan.

“Kenapa saya mengatakan itu, karena manusia yang satu dengan manusia yang lain adalah berbeda. Manusia kembar pun pluralis. Jangankan manusia kembar, saya dengan diri saya juga plural. Hari ini saya mengatakan A, tapi besok bisa mengatakan B karena ada informasi baru. Nah, sesungguhnya individu manusia itu pluralis dengan dirinya,” katanya.

Dia juga mengingatkan masyarakat, bahwa pihak yang mempertentangkan isu SARA selama pelaksanaan pilkada sebenarnya adalah untuk meraih kekuasaan. Bukan untuk menghargai kemanusiaan. “Para kandidat dan partai yang tidak menolak itu atau membiarkannya, saya pikir dapat dimaknai memberikan dukungan secara tidak langsung,” katanya.

Emrus juga menengarai bukan tidak mungkin ada aktor-aktor politik di belakangan pihak yang mengenduskan isu SARA. “Oleh karena itu, saya mengharapkan sangat diperlukan politik ketulusan,” katanya.

Supaya tidak merugikan bangsa yang lebih besar, Emrus menyarankan seluruh parpol dan peserta kontestasi pilkada sepakat menolak isu SARA sekalipun menguntungkan partai atau dirinya karena bertentangan dengan Pancasila.

Peserta pilkada diharapkan mendeklarasikan menolak isu SARA sejak awal pilkada sebelum kampanye dimulai, pertengahan kampanye, dan menjelang voting.