Bengkulu – Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmen untuk mencegah
bibit-bibit intoleransi, radikalisme dan terorisme masuk ke dalam
kehidupan masyarakat setempat. Hal itu diwujudkan dengan
penandatanganan ‘Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan
Terorisme di Provinsi Bengkulu’ di Bengkulu, Senin (16/10/2023).
“Sebagai bentuk upaya dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa yang
kita cintai ini, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menggelar
penandatanganan ‘Ikrar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan
Terorisme di Provinsi Bengkulu’,” kata Kepala Kantor Kemenag Wilayah
Bengkulu Muhammad Abdu.
Abdu mengatakan penandatanganan ikrar tersebut juga merupakan tindak
lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) Polri dengan Kemenag RI.
“Kemudian dilanjutkan dengan Densus 88 Anti Teror Polda Bengkulu dan
Kemenag Provinsi Bengkulu untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa
kita ini,” kata dia.
Menurut dia dengan adanya pernyataan bersama tersebut tentunya akan
membangkitkan semangat dan memperkuatkan komitmen untuk sama-sama
menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selalu damai serta
saling menghargai dan menghormati dalam interaksi sosial kehidupan.
“Yang sama-sama kita tahu, rakyat kita ini multikultural, hidup di
tengah-tengah perbedaan, dan mesti saling menghargai, menghormati
perbedaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia.
Sekda Provinsi Isnan Fajri mengatakan penandatanganan ikrar merupakan
langkah nyata dalam menjaga perdamaian dan keharmonisan masyarakat di
Provinsi Bengkulu.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu bersinergi dan
berkolaborasi pada setiap kegiatan pencegahan intoleransi, radikalisme
dan terorisme di Provinsi Bengkulu ini,” ucapnya.
Menurutnya intoleransi, radikalisme dan terorisme adalah masalah
global yang berdampak tidak hanya pada keamanan dan stabilitas negara,
tetapi juga dapat berdampak pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang
mendasari nilai-nilai kehidupan.
Selain itu, menurut Isnan, intoleransi, radikalisme dan terorisme
juga dapat mengancam keanekaragaman budaya, agama dan kepercayaan yang
merupakan kekayaan bangsa.
“Oleh karena itu, adalah kewajiban kita untuk bersatu dalam melawan
intoleransi, radikalisme dan terorisme di wilayah kita ini,” ujarnya.