Jakarta – Serangan intoleransi di tataran global harus selalu
diwaspadai, terutama bagi warga Indonesia yang tinggal di luar negeri
(diaspora). Untuk itulah, para diaspora Indonesia mendeklarasikan
Jaringan Diaspora Penggerak Moderasi Beragama (JDPMB) melalui virtual
pada Selasa (17/10/2023) malam. Deklarasi dilakukan untuk membendung
benih-benih intoleransi global, dalam berkegiatan sehari-hari di
negeri orang lain.
Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI Prof. Ahmad
Zainul Hamdi mengatakan, praktik keberagaman secara moderat merupakan
isu yang sangat penting dan strategis. Hal ini dalam rangka mencegah
adanya kebencian atau cara pandang dengan sentimen negatif terhadap
kelompok-kelompok pada keyakinan berbeda.
“Benih-benih intoleransi yang tumbuh dari kebencian tersebut
berpotensi melahirkan perilaku-perilaku yang diskriminatif.
Selanjutnya, sikap diskriminasi menjadi dasar bagi berkembangnya
rasisme, seksisme, radikalisme, ekstremisme, dan pada tingkat tertentu
terorisme,” kata Prof. Ahmad dalam sambutannya.
Prof. Ahmad juga mengajak para mahasiswa Indonesia di luar negeri
untuk menjaga moderasi dalam beragama. Tidak hanya untuk mencegah
perkembangan terorisme di luar negeri tetapi juga nation branding bagi
Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim yang terus menjunjung
tinggi perdamaian.
Hal serupa juga diucapkan oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis)
Kemenag RI, Prof. Muhammad Ali Ramdhani. Dia mengajak teman-teman
diaspora untuk membangun sikap-sikap yang menerima segala perbedaan
karena hal itu merupakan sunnatullah.
“Tidak adanya toleransi dalam perbedaan akan menyebabkan segregasi
(pemisahan) dalam bermasyarakat. Moderasi beragama bukanlah upaya
pendangkalan agama, melainkan pendalaman agama. Semakin dalam
pemahaman agama seseorang, semakin dalam pula toleransi terhadap
perbedaan,” ujar Prof. Ali.
Deklarasi JDPMB diikuti oleh sekitar 90 perwakilan mahasiswa Indonesia
di berbagai negara, antara lain Arab Saudi, Turki, Mesir, Taiwan,
Filipina, Malaysia, Inggris, Belanda, Amerika, Singapura, hingga
Jerman Deklarasi dipandu oleh mahasiswa dari King Saud University di
Arab Saudi, Syaiful Hakki, sebagai koordinator JDPMB.
JDPMB yang diprakarsai Kementerian Agama RI merupakan komunitas
berjejaring para awardee atau dosen yang berada di luar negeri dalam
rangka pengarusutamaan moderasi beragama terhadap para diaspora
Indonesia. (TA)
Berikut teks deklarasi JDPMB:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
3. Siap menguatkan toleransi untuk kerukunan umat beragama
dengan menjaga citra Indonesia di luar negeri.
4. Siap melawan intoleransi, radikalisme, terorisme dan
separatisme untuk menjaga keutuhan NKRI.
5. Siap mencegah dan menangkal adanya paham-paham ekstrem
transnasional yang dapat mengancam ideologi bangsa,
6. Siap berkontribusi, berbakti dan bertanggung jawab untuk
kepentingan bangsa Indonesia.