Jakarta – Pengamat pendidikan Arif Rahman Hakim menilai ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax) yang terus berkembang di media sosial adalah bentuk komunikasi yang tidak bisa dibendung. “Saya menganggap itu sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan kekuatan-kekuatan yang kita bangun dalam diri kita sendiri atau di sekolah,” katanya kepada Damailahindonesiaku.com, Jumat (8/12/2017).
Untuk meminimalisir hal itu, katanya, hal yang paling utama dibangun di sekolah adalah prinsip-prinsip pendidikan. Yaitu upaya sadar dan terencena untuk mengembangkan suasana sehingga lima potensi anak bisa berkembang dengan baik. Masing-masing potensi spiritual, potensi emosional, potensi intelektual, potensi jasmani, dan potensi sosial.
“Kalau ini terus kita kerjakan melalui tiga lembaga, yakni orang tua, guru, masyarakat, dan anak-anak itu sendiri dengan baik, maka ujaran kebencian akan berkurang,” katanya.
Menurutnya, hoax dan ujaran kebencian tidak bisa hilang sama sekali. “Anda bisa menghapuskan pelacuran sampai titik nol, itu ridak bisa. Apakah anda bisa menghapus korupsi sampai titik nol, tidak mungkin. KPK sendiri sudah mengakui hanya berusaha mengurangi korupsi,” ujarnya.
Lantas, bagaimana cara melawan ujaran kebencian itu? “Tergantung pada upaya pendidikan yang kita lakukan. Pertama keluarga, kedua sekolah, dan ketiga kepada masyarakat. Masyarakat itu terdiri dari gereja, masjid, pramuka dan lain-lain, jangan dilepas ke masing-masing individu, ini negara kesatuan yang semuanya tunduk pada Pancasila,” tutupnya.