Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, untuk mengantisipasi ancaman dari dalam negeri yang berkembang pada akhir-akhir ini, pemerintah akan menyiapkan modul bela negara. Saat ini modul bela negara oleh pemerintah itu tengah menggodok program bela negara.
Dikatakan, hal ini menjadi sangat penting karena banyaknya ancaman yang ada di Indonesia dan tidak datang dari negara luar. Sebaliknya ancaman tersebut berasal dari dalam negeri. Misalnya terorisme, radikalisme, narkotika, perdagangan manusia hingga ilegal fishing.
“UUD 1945 telah mengisyaratkan bahwa seluruh warga negara punya hak dan kewajiban untuk bela negara. Ancaman yang dihadapi, tidaklah seperti agresi militer. Ancaman yang ada langsung menyentuh kehidupan bermasyarakat maka dibutuhkan kebersamaan dengan masyarakat untuk menghadapinya,” kata Wiranto saat membuka silaturahmi Nasional Junior Chamber Internasional (JCI) di Balroom Puri Agung, Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Menko Polhukam juga menjelaskan bahwa konsep bela negara ini akan menyentuh semua lapisan masyarakat. Mulai dari anak-anak hingga masyarakat dewasa dan dari berbagai profesi. Langkah awalnya adalah dengan menyampaikan rencana program bela negara kepada forum-forum selaiknya JCI. Sehingga diharapkan forum-forum tersebut bisa membantu pemerintah untuk mensosialisasikan program bela negara.
“Sehingga kalau semuanya sudah sadar bela negaranya ancaman kita jadi kecil. Demo-demo yang tidak perlu jadi enggak ada. Ormas radikal akan hilang, terorisme akan dapat dideteksi secara dini sehingga dapat dideteksi oleh orang orang di kampung-kampung, desa-desa, RT RW ikut serta dalam siskamling,” jelasnya.
Pengemasan bela negara yang dilakukan lanjut dia akan dibuat dalam berbagai kegiatan. Mulai dari pelatihan, penataran di kampus-kampus, olahraga out bond hingga pembiasaan cinta terhadap bangsa Indonesia untuk anak-anak seperti pelatihan untuk menyadari dan memahami negeri ini milik kita bersama untuk dijaga bersama.
Wiranto juga menyebutkan akan ada lembaga negara yang melakukan pemantauan terhadap program bela negara. Yakni Dewan Ketahanan Nasional yang dulu digunakan oleh Presiden Soeharto untuk menyusun GBHN. “Dewan Ketahanan nasional saat ini kehilangan pekerjaan. Tetapi karena kantornya ada wilayahnya ada, ya ditugasi saja untuk memantapkan bela negara di seluruh Indoensia,” pungkasnya.