Jakarta – Upacara Aksi Bela Negara yang digelar setiap 19 Desember sebaiknya jangan berhenti sebagai acara seremonial belaka. Menurut pengamat politik dari UI Donni Edwin, aksi bela negara harus dimaknai secara substansial.
“Yang paling mendesak sekarang ini adalah membangun kesadaran kolektif di antara semua warga negara bahwa Negara Kesatuan Republik IIndonesia (NKRI) itu sudah final,” katanya kepada Damailahindonesiaku.com, Rabu (20/12/2017).
Kesadaran itu, katanya, akan lebih cepat tumbuhnya jika pemerintah bersama-sama dengan kelompok-kelompok strategis di masyarakat bahu-membahu mewujudkan sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dan sila kedua “Kemanusiaan yg adil dan beradab”.
“Caranya adalah dengan memperbaiki birokrasi pemerintahan dalam melayani masyarakat (service delivery) dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menyantuni orang-orang miskin dan membuka akses bagi mereka agar dapat memperjuangkan mobilitas vertikalnya, menciptakan tertib sosial di masyarakat, dan pemungutan serta pengalokasian pajak yang pro pada kepentingan mayoritas masyarakat,” katanya.
Ditambahkan, “Hal ini penting karena radikalisme dan terorisme akan dapat pembenaran jika warga negara merasa negara tidak hadir dalam melayani mereka. Dan etalase negara itu adalah birokrasi yang sehari-hari berhubungan degan masyarakat.”