Ciamis – Paham intoleransi, radikalisme dan terorisme tidak terpusat
di satu wilayah dan kelompok tertentu saja, tapi bisa saja berada di
lingkungan masyarakat yang dirasa selama ini bukan wilayah dengan
karakteristik seperti itu.
Untuk mencegah hal itu, Densus 88 anti teror Polri dengan segala
upayanya berusaha melindungi masyarakat Indonesia dari paham-paham
yang merusak dan mengancam nilai-nilai Pancasila serta persatuan dan
kesatuan bangsa.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memberikan edukasi dan
Wawasan Kebangsaan ke masyarakat pedesaan.Edukasi ini disampaikan oleh
Tim Satgaswil Jabar 88 Anti Teror Polri kepada seluruh elemen
masyarakat di Desa Cikoneng, Ciamis.
Edukasi jni disampaikan dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Aula
Kantor Desa Cikoneng, Jalan Raya Cikoneng, Desa Margaluyu, Kecamatan
Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Rabu (4/12/2024).
Katim Priangan Timur Satgaswil Jabar 88 AT Polri Kompol Wahyono
mengatakan, edukasi tentang wawasan kebangsaan ini disampaikan dalam
upaya memperkuat semangat nasionalisme dan mencegah penyebaran
ideologi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, serta terorisme.
“Tidak menutup kemungkinan di sekitar kita ada orang-orang seperti
itu. Semoga edukasi Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh kami
dapat menciptakan Harkamtibmas, terutama semangat para masyarakat di
pedesaan dalam menangkal paham Radikalisme, Intoleransi dan
Terorisme,” kata Kompol Wahyono.
Ia juga berharap semoga edukasi ini bisa disampaikan kembali kepada
masyarakat lain di Desa Margaluyu Kecamatan Cikoneng.
“Sebagai pondasi saling menjaga dan melindungi di masyarakat dan
mencegah warganya terpapar paham intoleransi, radikalisme dan
terorisme,” ucap Kompol Wahyono.
Sementara itu, Pembina Yayasan Anshorul Islam Ustad Muhammad Iqbal
menyampaikan, tentang pentingnya memahami Pancasila, UUD 1945, dan
Bhineka Tunggal Ika sebagai kunci menjaga keberagaman.
“Melalui pemahaman yang benar tentang nilai-nilai kebangsaan, kita
dapat menjaga keharmonisan dalam masyarakat dan menghindari pemikiran
radikal yang berpotensi merusak persatuan bangsa,” kata Iqbal.
Dia menuturkan bahwa kejahatan terorisme adalah satu-satunya tindak
kejahatan yang 100 persen para pelakunya meyakini bahwa apa yang
mereka perbuat adalah sebuah kebaikan dan perjuangkan menegakan
kebenaran.
Fanatisme secara berlebihan terhadap agama dan kekecewaan
sosial-politik menjadi salah satu pendorong orang terpapar terhadap
paham radikal yang berujung pada perbuatan yang melenceng dari pada
norma berbangsa dan bernegara.
“Maka dari itu, fanatisme terhadap agama tak perlu sampai berlebihan
hingga melupakan hidup berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat.
Masyarakat pun harus berinteraksi sosial dan membuka diri agar rasa
ingin tahu yang tinggi bisa mendapat pendampingan yang benar dari
orang disekirar lingkungan sehingga tak terjerumus dan terpapar
terhadap paham Radikalisme, Intoleran dan Terorisme,” tandasnya.