BNPT Lakukan Rehabilitasi Psikososial Terhadap Korban Terorisme Wilayah Bali

Surabaya – Kepentingan korban sebagai pihak yang terkena dampak dari aksi terorisme harus menjadi faktor penting yang harus diprioritaskan. Korban aksi terorisme ini sangat perlu mendapatkan perhatian khusus dari keluarga, masyarakat luas serta pemerintah suatu negara.

Hal tersebut tentunya untuk menciptakan sebuah lingkungan yang positif agar para korban dari aksi terorisme ini dapat kembali menjadi mandiri dan kuat setelah menjalani hari-hari berat pasca trauma akibat aksi terorisme.

Hal tersebut Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. Drs. Herwan Chaidir dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan Rehabilitasi Psikososial Korban Terorisme Wilayah Bali yang dilaksanakan di Hotel Java Paragon, Surabaya pada Kamis (30/11/2017).

“Tentunya sudah menjadi tugas semua pihak untuk dapat memperhatikan kembali keberadaan mereka karena para korban dari aksi terorisme ini masih memiliki potensi yang positif di lingkungannya,” ujar Brigjen Herwan Chaidir.

Namun demikian menurutnya, kondisi para korban pasca aksi terorisme itu hingga saat ini belum secara maksimal menjadi perhatian negara, sehingga mereka hidup dengan kondisi terbatas akibat cacat dan trauma berkepanjangan yang dialami.

“Tentunya diperlukan rehabilitasi psikososial untuk menghilangkan ketidakberdayaan bagi korban terorisme akibat kerugian materi dan fisik akibat aksi teror tersebut,” ujar alumni Akpol tahun 1987 ini
.
Menurutnya, psikososial merupakan salah satu istilah yang merujuk pada perkembangan psikologi manusia dan interaksi dengan lingkungan sosialnya. Hal ini terjadi karena tidak semua individu mampu berinteraksi atau sepenuhnya menerima lingkungan sosial dengan baik.

“Pemulihan atau rehabilitasi psikososial ditujukan untuk meraih kembali fungsi normalnya sehingga tetap menjadi produktif dan menjalani hidup yang bermakna setelah peristiwa traumatik,” kata mantan Kasubden Bantuan Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri ini.

Lebih lanjut pria kelahiran Palembang, 7 Oktober 1963 ini menjelaskan, maksud dari diadakannya rehabilitasi psikososial ini sebagai sarana rehabilitasi untuk pengembalian keberfungsian sosial korban terorisme secara wajar baik dalam keluarga maupun dalam lingkungan masyarakatnya.

“Yang akhinrya memiliki tujuan untuk memulihan bagi korban terorisme yang tepat, efektif dan bermanfaat serta dapat terintegrasinya kembali korban terorisme di lingkungan masyarakatnya dengan menciptakan lingkungan yang positif agar dapat berkembang dan mandiri,” tuturnya.

Mantan Kabid Pencegahan Densus 88/AT Polri ini menjelaskan bahwa apa yang dilakukan BNPT ini telah sesuai dengan Pasal 13 huruf g dalam Perpres 46 Tahun 2010 tentang BNPT yang menyebutkan bahwa adanya koordinasi pelaksanaan program program pemulihan terhadap korban aksi terorisme.

“Jadi BNPT dalam hal ini merupakan badan yang bisa merepresentasikan sebagai wakil negara untuk hadir di tengah masyarakat dan melindungi segenap warganya, dalam hal ini kepada korban terorisme yang selama ini teralienasi dalam pembahasan aksi teorisme,” ujarnya.

Dirinya kembali menjelaskan bahwa para penerima bantuan rehabilitasi psikososial ini merupakan korban yang telah melalui assessment yang dilaksanakan oleh tim dari berbagai unsur seperti tim dokter dari Kementerian Kesehatan, Psikolog, Psikiater dari Kementerian Kesehatan dan tim psikososial.

“Santunan yang diberikan ini diharapkan agar dapat bermanfaat untuk semua penyintas, hidup mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain untuk melanjutkan hidupnya. Jadi BNPT hadir untuk bersama di tengah korban terorisme, berusaha membuat kuat setelah hari berat,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Gorontalo dan Kapolres Pahuwato ini mengakhiri sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Pemulihan Korban, Kolonel Czi. Roedy Widodo, mengatakan bahwa dengan digelarnya rehabilitasi psikososial diharapkan dapat menghasilkan rehabilitasi psikososial bagi korban terorisme yang tepat dan efektif serta dapat terimplementasinya peran negara dalam rangka memberikan pendampingan dan pemulihan kepada warga negaranya pasca aksi terorisme.

“Yang akhrinya dapat terciptanya dukungan dari masyarakat bagi korban terorisme untuk pulih dari trauma yang dialaminya dan percaya diri untuk kembali berintegrasi dengan lingkungan masyarakat sekitarnya,” ujar Kolonel Roedy Widodo.

Sehingga kegiatan tersebut bisa berdampak terhadap tumbuhnya rasa percaya diri dari para korban terorisme untuk dapat mengembangkan diri berdasarkan minat dan bakat yang dimilikinya dengan pendampingan.

“Yang berakibat dapat terwujudnya kemandirian bagi korban terorisme sehingga dapat kembali berintegrasi kepada masyarakat sekitarnya,” ujar alumni Akmil tahun 1990 yang juga pernah menjabat sebagai Dandim 0603/Lebak ini mengakhiri.