Pemda DIY Tegaskan Tak Ada Ruang Intoleransi dan Radikalisme

Jakarta – Pemda DIY bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
terus merawat DIY sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman bagi
semua golongan. Karena itu perlawanan terhadap praktik-praktik
intoleransi dan radikalisme terus digalakkan, salah satunya melalui
gerakan Sinau Pancasila.

Hal itu mengemuka dalam Podcast Diseminasi Konten Positif Makna
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 2024. Acara ini disiarkan
langsung melalui JITV Pemda DIY, Youtube Diskominfo DIY, dan Harian
Jogja, Senin (20/5/2024). Podcast ini disponsori oleh Dinas Komunikasi
dan Informatika (Diskominfo) DIY.

Anggota Komisi A DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu menyatakan lembaganya
terus menyerukan kepada masyarakat akan cinta daerah dan cinta tanah
air melalui gerakan Sinau Pancasila yang sudah dilakukan sejak 2017
lalu. Gerakan tersebut tidak lepas dari perasaan gelisah karena waktu
itu kerap terjadi perselisihan hanya karena perbedaan.

“Beda sedikit marah, masa kita enggak bisa menerima perbedaan? Maka
kami mulai mensosialisasikan Sinau Pancasila. Kemudian kami inisiatif
agar Sinau Pancasila ini bisa masuk Perda,” katanya.

Akhirnya, lanjut Yuni, lahirlah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Perda tersebut
menyasar semua pihak, bahkan mengatur ASN yang akan naik jabatan
syaratnya harus lolos seleksi wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh
Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

“Hal ini penting agar jangan sampai ASN ikut gelombang sana, gelombang
sini. Padahal ASN harus jadi teladan, berdiri di tengah dan
menunjukkan cinta Tanah Air,”ucapnya.

Selain itu juga menyasar siswa SMA dan SMK dengan menambah kurikulum
yang membahas wawasan kebangsaan, NKRI, UUD 1945. Kemudian juga materi
muatan lokal DIY sebagai dasar agar siswa memahami bahwa DIY memiliki
Undang-undang Keistimewaan yang mempengaruhi setiap kebijakan dan juga
penganggaran.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum DIY, Dewa Isnu
Broto Imam Santoso menegaskan ada empat institusi yang bertanggung
jawab dalam membumikan Pancasila di DIY, yakni Badan Kesatuan Bangsa
dan Politik (Kesbangpol) yang ditugaskan untuk mensosialisasikan
pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat melalui
ormas, tokoh agama, dan politik.

Kemudian Balai Diklat yang bertanggung jawab untuk memfilter aparatur
sipil negara (ASN) agar tidak terjebak pada paham radikalisme dan
menumbuhkan lagi rasa nasionalisme. Selain itu juga Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk menyusun kurikulum muatan lokal
dengan semangat Pancasila.

Kelima adalah kolaborasi TNI-Polri dan DPRD untuk mensosialisasikan
Bhineka Tunggal Ika, persatuan dan kesatuan, serta ditambah dengan
materi ketahanan nasional dan anti radikalisme. “Dengan masifnya
sosialisasi ini diharapkan paham radikalisme tidak lagi tumbuh di
DIY,” tandasnya.