18 Eks Simpatisan Jemaah Islamiyah di Kabupaten Poso Ikrar Setia ke NKRI

Poso – Sebanyak 18 orang mantan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengucapkan ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengucapan ikrar disaksikan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dan Ketua MUI Poso Arifin Tuamaka.

Mereka mengucap ikrar di Aula Andi Sappa Polres Poso pada Rabu (12/6/2024). Acara ini diprakarsai tokoh agama sekaligus Pembina Yayasan Amanatul Ummah Kabupaten Poso Ustaz Adnan Arsal bekerjasama dengan Polda Sulteng.

“Secara khusus saya pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada segenap pengurus yayasan Amanatul Ummah Kabupaten Poso wabilkhusus kepada ustaz Adnan Arsal yang telah memprakarsai acara ini bersama Polda Sulteng,” kata Irjen Agus dalam keterangannya, Rabu (12/6).

Irjen Agus menuturkan semua peserta yang hadir mendukung dan menjadi saksi ikrar 18 mantan simpatisan JI Poso. Ia menegaskan para eks simpatisan JI itu dengan penuh kesadaran dan keikhlasan hati kembali kepangkuan Ibu Pertiwi dan berikrar setia kepada NKRI.

“Langkah ini adalah bukti nyata dari semangat persatuan dan cinta tanah air yang terus menyala dalam diri kita semua,” ucapnya.

Menurut Irjen Agus, momen ikrar ini terasa lebih bermakna karena dilaksanakan menjelang hari Bhayangkara ke-78 tahun di 2024. Ikrar ini kata dia, sebagai tanda akan adanya kedekatan dan kepercayaan eks simpatisan JI kepada institusi Polri.

Sementara itu, Bupati Poso Verna G.M Inkiriwang dalam sambutannya mengungkapkan, ikrar setia eks 18 simpatisan JI kepada NKRI tersebut merupakan sebuah kegembiraan dan rasa syukur. Menurutnya, ikrar itu merupakan bentuk kesadaran dalam kehidupan bernegara.

“Apa yang diikrarkan kepada oleh saudara-saudara kita eks simpatisan Jamaah Islamiyah merupakan bentuk kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Ikrar kesetiaan itu, lanjut Verna, juga menggambarkan sebuah komitmen untuk terus memperjuangkan dan menjaga keutuhan, kedaulatan, serta keberagaman bangsa Indonesia.

“Berikrar juga berarti sebuah tekad untuk setia kepada bangsa dan negara termasuk di dalamnya mendukung pembangunan yang berkelanjutan, menghormati perbedaan dan mengedepankan persatuan dalam keberagaman,” tuturnya.

Ikrar 18 eks simpatisan JI tersebut kemudian ditandatangani oleh para saksi di antaranya Ketua MUI Kabupaten Poso Arifin Tuamaka, kemudian Ustaz Yusrin Ichthiawan, dan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho.