Intoleransi dan Provokasi Tinggi, Lima Daerah di Jabar Masuk Prioritas
Sinergisitas Penanggulangan Terorisme

Bandung- Lima daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yaitu Kabupaten
Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan
Kabupaten Ciamis menjadi priorigas sinergisitas penanggulangan
terorisme. Kelima daerah itu dinilai memiliki potensi kasus
intoleransi dan provokasi yang cukup tinggil

“Badan Nasional Penanggulangan Terorisme alias BNPT menetapkan lima
lokasi khusus sinergisitas penanggulangan terorisme di Jawa Barat pada
tahun 2024. Hal ini seiring dengan potensi intoleransi dan provokasi
yang kerap terjadi di lima daerah tersebut,” ujar Kabid Administrasi
Satgas Sinergisitas BNPT, Eddy Purwanto dalam Rapat Koordinasi Satgas
Sinergisitas Antar-K/L Wilayah Jawa Barat di Bandung, Kamis
(6/6/2024).

Dia mengungkapkan lokasi khusus sasaran sinergisitas wilayah Jawa
Barat adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya,
Kabupaten Ciamis, dan Kota Depok.

“Masukan dan evaluasi program yang sudah berjalan dari anggota satgas
yang tersebar di Jawa Barat penting, terutama para kepala kesbangpol
dari lima kabupaten/kota yang menjadi lokasi khusus sasaran,” kata
Eddy.

Sementara itu, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Pemprov
Jawa Barat sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Kasatgas Sinergisitas
Wilayah Jawa Barat, Hening Widyatmoko, menilai Jawa Barat sangat
memerlukan kehadiran tim sinergisitas untuk mengantisipasi potensi
intoleransi dan provokasi yang kerap terjadi.

“Terkait dengan potensi ancaman terorisme, Jawa Barat memiliki dua hal
yang harus diantisipasi, yaitu intoleransi dan provokasi serta Pilkada
2024 yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” ungkap Hening dalam
kesempatan itu. Dengan demikian, dia berpendapat bahwa penguatan
keamanan Jawa Barat harus dengan upaya kolaborasi bersama-sama dari
semua pihak yang terlibat

Tenaga Ahli Satuan Tugas Sinergisitas BNPT Kolonel Purn Shobirin
menambahkan bahwa tim sinergisitas hadir dalam rangka melakukan
pencegahan penanggulangan terorisme di Indonesia. “Tugas dari satgas
sinergisitas melakukan pencegahan melalui intervensi dengan prinsip
soft approach kepada para sasaran,” ucap Shobirin.

Adapun Tim Sinergisitas Antar-Kementerian/Lembaga dalam Penanggulangan
Terorisme telah dibentuk sejak 2018. Fungsinya untuk turut mengambil
peran dalam menurunkan tingkat penyebaran paham radikal intoleran.
Saat ini, 48 kementerian/lembaga telah berpartisipasi dalam tim
tersebut.