Manado – Sulawesi Utara sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang
kaya akan budaya dan tradisi, terus menampilkan harmoni di tengah
keberagaman masyarakatnya. Inilah gambaran menarik tentang keberagaman
di tingkat desa/kelurahan di Sulawesi Utara, mencakup aspek agama,
suku/etnis, dan bahasa.
Dikutip dari Manadopost.com, Sulawesi Utara dikenal dengan toleransi
beragama yang tinggi, sebuah karakteristik yang tercermin dalam data
PODES 2024. Sebanyak 78,24% desa/kelurahan di provinsi ini dihuni oleh
penduduk dengan keberagaman agama. Desa-desa ini menunjukkan bagaimana
masyarakat Sulawesi Utara mampu hidup berdampingan meski memiliki
keyakinan yang berbeda.
Sementara itu, 21,76% desa/kelurahan dihuni oleh penduduk yang
memiliki agama yang sama. Wilayah-wilayah ini biasanya didominasi oleh
komunitas dengan agama tertentu yang kuat, seperti mayoritas Kristen
Protestan di Minahasa atau komunitas Muslim di daerah pesisir.
Toleransi yang tinggi di Sulawesi Utara telah menjadi panutan bagi
provinsi lain dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang
multikultural.
Sulawesi Utara merupakan rumah bagi beragam suku dan etnis, seperti
Minahasa, Bolaang Mongondow, Sangir, dan Talaud. Data menunjukkan
bahwa 91,68% desa/kelurahan di provinsi ini dihuni oleh penduduk dari
berbagai suku/etnis. Desa-desa ini menjadi tempat pertemuan budaya
yang memperkaya identitas masyarakat Sulawesi Utara.
Hanya 8,32% desa/kelurahan yang penduduknya berasal dari satu suku
atau etnis saja. Wilayah-wilayah ini sering kali merupakan desa adat
atau daerah dengan komunitas yang menjaga tradisi budaya tertentu,
seperti masyarakat adat Minahasa di pegunungan atau komunitas Sangir
di wilayah kepulauan.
Keberagaman ini menjadi potensi besar bagi Sulawesi Utara untuk terus
mengembangkan pariwisata budaya sekaligus memperkuat rasa persatuan di
tengah identitas lokal yang beragam.
Bahasa merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga keberagaman.
Sebanyak 77,37% desa/kelurahan di Sulawesi Utara menggunakan lebih
dari satu bahasa dalam komunikasi sehari-hari. Hal ini mencerminkan
masyarakat yang multibahasa, di mana penggunaan bahasa lokal seperti
Bahasa Manado, Sangir, atau Mongondow berdampingan dengan Bahasa
Indonesia.
Di sisi lain, 22,63% desa/kelurahan hanya menggunakan satu bahasa
dalam kehidupan sehari-hari. Daerah-daerah ini biasanya memiliki
komunitas yang homogen secara budaya dan bahasa.
Keberagaman bahasa di Sulawesi Utara menunjukkan pentingnya
pelestarian bahasa lokal sebagai warisan budaya, sekaligus memastikan
bahwa komunikasi lintas komunitas tetap inklusif dan efektif.
Sulawesi Utara adalah salah satu provinsi yang menjadi cerminan
semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Dari keberagaman agama, suku/etnis,
hingga bahasa, provinsi ini menunjukkan bahwa perbedaan bukanlah
penghalang, melainkan kekuatan.
Namun, di balik keindahan ini, ada tanggung jawab besar untuk terus
menjaga harmoni. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh
elemen masyarakat perlu bekerja sama untuk memperkuat toleransi,
mencegah konflik, dan mempererat persatuan. Keberagaman di Sulawesi
Utara adalah aset yang harus dijaga dan dikembangkan demi masa depan
yang inklusif dan harmonis.