ADA enam daerah di Sulawesi Selatan yang menjadi perhatian Pemprov untuk antisipasi dini gerakan-gerakan radikalisme. Daerah itu adalah Kabupaten Enrekang, Toraja, Toraja Utara, Luwu dan Kabupaten Luwu Utara.
“Kami tidak katakan daerah ini rawan terorisme tapi latar belakangnya adalah daerah ini kerap timbul konflik, seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Luwu,” ujar Kepala Seksi Pemulihan Sosial Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Abdul Rahman Saleh, di sela-sela rapat pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulsel bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Makassar kemarin (6/3).
Di lima daerah ini, lanjutnya, sejak dua tahun lalu sudah dibentuk dan dibina simpul-simpul tenaga pelopor yang terdiri dari warga setempat yang berdomisili disekitar lokasi rawan. Tenaga pelopor ini yang direkrut berdasarkan kearifan lokal. Seperti dari unsur pemuda setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. “Mereka inilah yang berada pada posisi terdepan yang akan mendeteksi dini gerakan-gerakan separatis dan gerakan-gerakan radikal,‘ ujar Abdul.
Ditambahkan, di Kabupaten Enrekang belum pernah tercatat ada konflik besar yang Pecah, tapi daerah ini strategis karena memiliki akses dengan daerah lain yang rawan dan cukup dekat seperti Kabupaten Luwu.
“Secara menyeluruh program ini dilakukan untuk antisipasi dan mendeteksi dini munculnya radikalisme di daerah dengan dukungan dana dari Kementerian Sosial bernilai miliaran rupiah,” ujarnya.
Sementara itu sebelumnya Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Agus Surya Bakti meminta tiap wilayah atau daerah harus menjaga “pekarangannya” masing-masing dari masuknya paham-paham terorisme. Jika masing-masing sudah menjaga “pekarangannya” maka serangan paham-pahan terorisme dari manapun mampu dihambat.
Deputi I BNPT berlatar belakang Kopassus dengan pangkat Mayjen TNI ini melanjutkan, penanganan masalah terorisme bukan semata tanggung jawab pemerintah melainkan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Untuk menumbuhkan tanggungjawab ini di tengah masyarakat dibutuhkan satu forum koordinasi yang melibatkan unsur masyarakat yang representatif untuk merumuskan srtategi sesuai kearifan lokal masing-masing daerah.
Pelibatan elemen-elemen masyarakat ini, kata Agus Surya Bakti, dikemas dalam bentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di masing-masing daerah. Sejak 2011, BNPT telah membentuk 17 FKPT. Akan menyusul Sulsel sebagai FKPT ke 18.
“Sulsel termasuk rawan kegiatan terorisme antara lain karena dekat dengan Poso, Sulawesi Tengah dan terbukti dari sudah adanya sejumlah kasus teror terjadi di daerah ini,” tuturnya.
FKPT, tambahnya, adalah perpanjangtangan BNPT untuk meneruskan kebijakan pencegahan terorisme di daerah. “Jangan sampai terorisme terjadi di Jawa tapi orang-orangnya sembunyi ke daerah atau provinsi di kawasan Sulawesi. Artinya jika sudah ada penguatan masyarakat melalui FKPT, maka hal tersebut bisa dihambat atau diantisipasi,” ujar Agus Surya Bakti. n Salviah Ika Padmasari
Sumber: jurnas online