Peran BNPT Semakin Diperkuat dengan Disahkannya UU No. 5 Tahun 2018

Banjarmasin – Keberadaan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai Badan Negara yang bertugas dalam bidang penanggulangan terorisme telah diperkuat dengan disahkannya Undang – Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.sebagai pengganti atas Undang – Undang No.15 Tahun 2003.

“BNPT mempunyai Tugas Pokok untuk merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi,” ujar Kepala Biro Umum BNPT, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha, saat memberikan paparan bertema Kebijakan dan Startegi BNPT dalam Penanggulangan Terorisme pada acara Rapat Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme di Provinsi Kalimantan Selatan, yang digelar di Golden Tulip Hotel, Banjarmasin, Kamis (21/3/2019).

Tak hanya itu, Alumni Akmil tahun 1988 ini juga menjelaskan, berdasarkan UU No. 5 tahun 2018 tersebut BNPT juga mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengoordinasikan antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme. Selain tu BNPT juga merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kerja sama internasional;

Baca juga : Pembenahan Pendidikan Bisa Jadi Kunci Pencegahan Paham Radikal di Masyarakat

“Selain itu BNPT ini juga mengoordinasikan program pemulihan korban. Karena selama ini para korban dari aksi terorisme ini tidak ada yang mengurusi. Meskipun ada LPSK, namun korban dari aksi terorisme ini memiliki permasalahan yang komplek, baik dari sisi medis dan juga psikologisnya,” ucap mantan Kasubdit Pengawasan dan Kontra Propaganda BNPT ini menjelaskan

Tidak hanya itu, mantan Kasubdit Kesiapsiagaan BNPT ini juga dalam UU yang baru tersebut BNPT juga menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis yang berfungsi sebagai fasilitas bagi Presiden untuk menetapkan kebijakan dan langkah penanganan krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani terorisme.

“Selain itu juga ada penambahan pasal yang lebih komprehensif di dalam yang mana telah mengatur norma-norma hukum yang baru artinya ada perbuatan pidana yang sebelumnya tidak diatur dan dengan revisi UU yang baru itu sekarang tercantum dalam UU tersebut dan dapat dipidanakan,” ujar mantan Kepala Staf Brigade Infanteri 16/Wira Yudha, Kodam V/Brawijaya ini

Lebih lanjut mantan Komandan Kodim 0801/Pacitan ini mencontohnya seperti latihan militer atau latihan persiapan lainnya. Yang mana dulu penyidik kebingungan meski tahu ada yang latihan siapa-siapa para pelakunya meski tidak memakai senjata meski tujuannya tahu dalam rangka melakukan tindakan terorisme.

“Dulu dengan UU yang lama hal seperti itu tidak bisa diapa-apain, tapi sekarang dengan UU yang baru ini bisa dipidanakan. Kemudian orang yang usai melakukan di luar negeri lalu kembali ke Indonesia sekarang sudah bisa dipidanakan dan malah di perberat ancaman hukumannya. Jadi UU yang baru ini lebih power full,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0813/Bojonegoro ini.

Lebih lanjut, mantan Komandan Detasemen Penyelamatan (Danden Matan) Paspampres ini juga mengatakan kalau kini program dan kinerja BNPT kini telah diakui secara mendunia dengan keberhasilan yang dilakukan Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, dalam memperkenalkan program-program kerja yang dilakukan BNPT dalam menanggulangi terorisme secara soft approach (Pendekatan lunak)

“Jadi pola Hard Approach melalui penegakkan hukum oleh Kepala BNPT diimbangi dengan pola Soft Approach. Kepala BNPT melakukan pendekatan dengan hati dengan mendekati para narapidana, mantan narapidana kasus terorisme,” ujar pria yang dalam karir militernya dibesarkan di pasukan ‘Baret Merah’ Kopassus ini.

Dimana menurutnya, Kepala BNPT melakukan pendekatan dengan melakukan renovasi masjid dan membangun kelas TPA di Desa Tenggulun, Kab. Lamongan. Yang mana desa ini dulunya dikenal sebagai kampung teroris, karena di desa itulah bom Bali seberat 1,2 ton dirakit oleh Amrozi dan Muklas. Dan sekarang desa itu telah berubah menjadi kampong yang menebarkan pesan-pesan kedamaian dibawah pimpinan Ali Fauzi Maizi yang tidak lain adalah adik dari Amrozi.

Tak hanya itu, Kepala BNPTmenurutnya juga mnelakukan hal serupa dengan membangun masjid dan ruang kelas TPA di pondok pesantren Al Hidayah, di desa Sei Mencirin, Kab. Deli Serdang. Di pesantren yang dipimpin ustad Khoirul Ghazali ini terdapat sebanyak 20 lebih anak-anak dari para teroris. Apa yang dilakukan Kepala BNPT ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai terorisme, dengan harapan anak-anak tersbut tidak mengikuti jejak dan tidak memiuliki pemikiran keras seperti ayahnya.

“Dan sekarang di dua tenpat itu menjadi rujukan dari berbagai dunia seperti Jerman, Belanda, Australia, Jepang dan Konsulat Amerika. Bahkan warawan dari Vatikan, Thailand, inggis dan Hongkong pun juga telah mengunjungi tempat itu. Mereka semua ingin tahun dan ingin mencontoh Indonesia dimana Indonsia ini bisa menyadarkan para mantan teroris itu tanpa melakukan upaya penegakkan hukum,” ujarnya.

Bahkan yang lebih hebat lagi, menurutnya, Kepala BNPT juga berhasil membuat terobosan dengan membuat acara mempertemukan sebanyak 124 mantabn terorisme dengan 51 korban dari aksi terorisme. “Acara ini mungkin baru pertama kali di dunia. Ini tujuannya untuk saling meningkatkan budaya maaf anak bangsa sesuai denga ciri kearifan local yang dimiliki bangsa ini. Dan negara luar pun sangan mengapresiasi acara tersebut,” ujar mantan Komandan Batalyon 42 Sandi Yudha Kopassus ini.

Di akhir paparannya Kepala Biro Umum juga menjelaskan kalau para pegawai di BNPT ini terdiri dari berbagai lintas kementerian dan Lembaga yan gterdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementrian Hukum dan HAM, Kemendagri, Akademisi, BPKP dan Kementerian lainnya.

“Kalau pak Kepala BNPT biasanya menyebut Pelangi BNPT. Ini miniatur Indonesia dimana semua Kementeraian/lembaga ada perwakilannya di BNPT. Dan di tahun 2019 ini organisasi BNPT akan dimekarkan guna memperkuat kelembagaan sebagai Badan Negaa yang mengkoordinasikan dalam hal penanggulangan terorisme,” ujar pria kelahiran Cirebon ini mengakhiri