Pemblokiran Situs Radikal : Wajar Situs Berpaham Radikal Diblokir

JAKARTA – Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir situs-situs radikal dinilai sebagai langkah. Hal-hal radikal berawal dari hal-hal kecil, tapi akan membawa pengaruh besar bagi kehidupan bernegara di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua PB NU Slamet Effendi Yusuf saat dihubungi, Selasa (31/3/ 2015). Ia mengatakan, langkah Kemenkominfo harus didukung dalam rangka memberantas radikalisme. Hal itu dinilai wajar karena imbas dan ancaman radikalisme melalui media massa saat ini sangat besar.

“Saya setuju asal itu adalah langkah antisipasi untuk mencegah menyebarnya faham radikalisme. Kalau mereka (situs) yang diblokir menyebarkan faham radikal atau bahkan pro dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), memang harus dilarang atau bahkan diberantas di bumi Indonesia,” ujar Slamet Effendi.

Namun, Slamet juga mengingatkan agar pemerintah harus cermat dalam menanganinya karena saat ini banyak sekali situs-situs Islam di Indonesia. “ Tidak semua situs menyebarkan faham radikal. Semua harus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur dalam masyarakat Indonesia,” katanya sambil mengingatkan bahwa putusan itu juga harus melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

“Dengan melibatkan ormas-ormas Islam seperti diatas, pasti proses penelitiannya akan lebih terbuka dan transparan dan hasil keputusannya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya umat Islam,” kata Slamet Effendi.

“Karena harus ada proses untuk menangani hal itu. Pemerintah juga harus cermat jangan sampai gebyak uyah (menyama-ratakan). Saya rasa Kemenkoinfo pasti sudah melakukan segara prosedur itu,” tukas Slamet sambil mengingatkan bahwa putusan itu harusnya Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo sedang mengupayakan pemblokiran situs-situs yang ditengarai menyebarkan faham radikalisme. Kemenkoinfo meminta agar masyarakat mengambil peran aktif dalam menghadapi penyebaran paham radikal itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *