Pemblokiran Situs Radikal Sebagai Upaya Afirmasi

Dalam sepekan terakhir Indonesia diramaikan dengan pro dan kontra pemblokiran situs-situs web bermuatan radikal. Kata “Radikal” adalah sebuah istilah yang dalam pemakaiannya masih mengandung kontroversi. Sebagian orang menganggap radikal bermakna positif karena ia berarti ‘mengakar’, sementara sebagian yang lain mengkonotasikan radikal dengan hal-hal yang kontra produktif. Saya tidak ingin berpolemik pada pemakaian istilah radikal, melainkan akan terfokus pada pemblokiran puluhan situs-situs web yang konon diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Akhir tahun 2014 Center for Religious Studies and Nationalism Surya University (CRSN), lembaga dimana saya bekerja, melakukan kajian mengenai potensi penyebaran gagasan ekstrim melalui media internet. Kami melakukan survey kepada 100 orang mahasiswa dengan melempar dua buah pertanyaan. Pertama, apakah anda selalu mencari jawaban atas persoalan yang berkaitan dengan Islam menggunakan mesin pencari (google)? Kedua, apakah anda tahu atau mempertimbangkan validitas tulisan yang anda dapatkan dari mesin pencari google. Hasilnya, 74% mahasiswa menjawab pertanyaan pertama dengan jawaban ‘ya’ dan 85% responden penjawab ‘ya’ tersebut yang menyatakan dirinya tidak tahu atau tidak mempertimbangkan validitas tulisan yang mereka temukan dari mesin pencari.

Bagi kami temuan ini begitu mengejutkan. Mahasiswa yang semestinya bersikap kritis ternyata untuk persoalan agama hanya mempercayakan kepada mesin pencari tanpa mempertimbangkan validitas datanya. Kemudian kami mencoba mendalami mengapa mereka tidak berlaku kritis terhadap tulisan-tulisan bertemakan agama (baca Islam). Dengan lugu beberapa mahasiswa menjawab karena mereka tidak berani mempertanyakan hal-hal yang berhubungan dengan agama. Kami merasa butuh penelitian lebih lanjut mengapa mahasiswa menjadi sedemikian “tidak kritis” terhadap muatan berita yang berkaitan dengan Islam.

Melihat antusiasme mahasiswa berselancar di dunia maya untuk menggali khazanah Islam tentu sangat menggembirakan. Namun, kegembiraan itu segera disusul dengan kegelisahan karena ternyata sebagian mereka membaca tidak dengan kesadaran kritis. Situasi ini menjadi sedemikian rawan karena salah satu sifat dari media berbasis internet adalah easy access (mudah didapat) dan easy share (mudah dibagikan). Hanya dalam hitungan detik sebuah berita yang tidak diperhitungkan validitasnya bisa tersebar ke berbagai jejaring media sosial.

Disinilah pentingnya negara hadir untuk memberikan sebuah tindakan afirmasi. Bagaimanapun prosesnya dan apapun kepentingannya. Saya sendiri merasa tindakan negara melakukan blokir atas puluhan situs web yang dinilai radikal adalah sebuah tindakan afirmasi menjauhkan generasi muda dari radikalisme. Menutup situs-situ itu artinya menahan laju persebaran informasi yang memancing terjadinya sesuatu yang kontra produktif bagi pembangunan bangsa. Puluhan website tersebut ditutup demi agar radikalisme tidak tumbuh semakin subur karena mudahnya akses terhadap informasi radikal. Bagi saya penutupan website-website tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan pelemahan Islam atau tindakan diskriminatif terhadap komunitas Islam. Kata kunci dari tindakan afirmasi dalam kontek ini bukanlah “Islam” melainkan radikalisme.

Saya ingin menutup tulisan ini dengan sebuah survey yang dilakukan selama kurang lebih 13 jam. Menggunakan perangkat yang disediakan surveymonkey.com kami melempar pertanyaan kepada publik melalui akun twitter dan facebook. Pertanyaan yang kami ajukan adalah: apakah anda setuju website radikat ditutup? Hasil survey merekam 66.67% menyatakan setuju penutupan, 19.05% menyatakan tidak setuju dan 14.29% tidak menjawab keduanya dengan memberikan catatan. Catatan yang diberikan adalah soal prosedur penutupan dan definisi radikal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *