Jakarta – Empat warga binaan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, Rajabasa mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu, mengatakan empat warga binaan terorisme yang telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI tersebut diantaranya M Arifin, Teuku Maulizansyah, Afrizal, dan Supriatin.
“Mudah-mudahan langkah empat warga binaan kita ini ke depannya akan diikuti oleh napiter lainnya,” katanya.
Dia melanjutkan, di Lampung sendiri ada sebanyak 16 warga binaan kasus terorisme yang tersebar di lima Unit Pelaksana Teknis (UPT), diantaranya Bandarlampung, Kotabumi, Gunung Sugih, dan Kota Agung.
“Dari 16 warga binaan terorisme ini sebelum empat orang yang hari ini mengucapkan ikrar setia pada NKRI, tujuh lainnya telah terlebih dahulu melakukannya,” kata dia.
Ia mengatakan pelaksanaan ikrar warga binaan terorisme tersebut merupakan keberhasilan dari upaya bersama antara Lapas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Densus 88.
“Semua pihak terlibat dalam proses pembinaan yang intensif untuk mengubah pandangan para warga binaan tersebut. Dalam hal ini saya juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dalam membina para warga binaan kasus terorisme. Semoga ini menjadi ladang ibadah bagi kita semua dan mudah-mudahan langkah empat warga binaan ini ke depannya akan diikuti oleh napiter lainnya,” katanya.
Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri menyampaikan rasa syukur atas hasil pembinaan yang telah dilakukan bersama dengan stakeholder terkait.
Menurut dia, ikrar setia pada NKRI yang dilakukan oleh empat warga binaan tersebut merupakan langkah positif yang diharapkan dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih cinta kepada tanah air.
“Semoga mereka bisa istiqomah dan terus berkembang menjadi manusia yang baru. Saya berharap ini adalah awal yang baik untuk mereka,” kata dia.