Membangun Negeri Melalui Implementasi Kewajiban Asasi

Kewajiban Asasi Manusia atau biasa disingkat KAM sepertinya memang tidak terlalu populer di masyarakat, istilah di atas masih kalah tenar dibandingkan dengan istilah Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih dikenal masyarakat, padahal KAM merupakan kelanjutan dan sekaligus penyeimbang HAM. Tanpa KAM, HAM bisa diartikan secara kebablasan, tanpa KAM pula, HAM menjadi sangat mudah untuk disalahgunakan, terlebih saat ini istilah HAM sudah sering disalahgunakan sebagai akal-akalan untuk melawan pemerintah. Alasan pelanggaran HAM misalnya, selalu dibawa-bawa setiap kali aparat pemerintah melakukan upaya penegakan hukum kepada orang-orang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Sebagai sebuah hak yang melekat sejak manusia dilahirkan, HAM bukanlah sesuatu yang tidak memiliki batasan, karena setelah semua hak diberikan, manusia diikat oleh sesuatu lain berupa kewajiban. Pemandangan yang biasa disaksikan saat ini adalah kebiasaan sebagaian orang untuk terus-menerus menuntut pemenuhan hak tanpa dibarengi dengan pelaksanaan kewajiban asasi. Kita masih terlalu sering menyaksikan misalnya, sekelompok orang yang meminta pemerintah untuk melindungi hak kelompoknya dalam menjalankan ibadah, namun di waktu yang bersamaan kelompok itu justru menganggu kelompok lain yang ingin melakukan ibadah.

Hal yang harus diketahui bersama adalah bahwa pemenuhan hak asasi diikuti dengan kewajiban asasi, dengan kata lain, jika pemenuhan terhadap hak-hak asasi telah dilakukan maka implementasi dari kewajiban asasi tidak boleh ditinggalkan. Imlementasi untuk hak dan kewajiban asasi ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, dalam konteks beragama misalnya, kita semua memiliki hak untuk meyakini bahwa agama kita paling benar, namun hak atas keyakinan itu dibatasi oleh kewajiban untuk menghargai keberagaman, yakni bahwa ada keyakinan lain di luar sana. Karenanya keyakinan atas kebenaran agama sendiri tidak boleh digunakan untuk memaksakan keyakinan itu kepada orang lain.

Sikap abai terhadap pemenuhan kewajiban asasi ini kerap menggiring orang untuk menyalahgunakan hak asasi untuk hal-hal buruk, seperti menggunakan alasan pemenuhan hak asasi justru untuk mencederai hak orang lain. Hal ini ditunjukkan salah satunya dengan masih adanya orang-orang yang tampak hanya sibuk menuntut pemenuhan hak oleh negara namun abai untuk menghormati hak-hak asasi orang lain. Sehingga alih-alih melaksanakan kewajiban asasi, sebagian dari kita justru masih terlalu asik mengganggu hak orang lain, yang biasanya adalah minoritas, dengan menganggapnya sebagai bagian dari hak eksklusif menjadi mayoritas; Mayoritas berhak melakukan apa saja terhadap minoritas, apalagi jika ditambahi dengan adagium sembrono berbunyi “yang banyak mana mungkin salah?”

Hal ini harus menjadi sebuah peringatan keras tentang perlunya upaya penyadaran terkait pelaksanaan kewajiban asasi, agar kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan makna dan implementasi hak asasi. Hak asasi bukanlah hak untuk mementingkan diri sendiri, karena di balik hak asasi itu terdapat serentetan kewajiban-kewajiban lain yang menjaga kita dari sikap berlebihan dan merugikan…