Denpasar – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjend. (Pol) Ir. Hamli, M.E., kembali mengatakan penindakan melalui penangkapan dan penembakan bukanlah solusi utama dalam upaya penanggulangan terorisme. Dikatakannya, terorisme adalah soal ideologi, keyakinan, dan pemahaman yang keliru, sehingga langkah persuasif lebih tepat digunakan.
“Mereka pelaku terorisme adalah yang keliru dalam ideologi, keyakinan, dan pemahaman tentang cita-cita yang tidak sesuai dengan pandangan bangsa serta Pancasila,” kata Hamli saat menyampaikan pidato kuncu di pembukaan kegiatan dialog Pelibatan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme di kampus Universitas, Selasa (23/5/2017).
Hamli menambahkan, dipilihnya LDK sebagai sasaran kegiatan bukanlah sebuah kecurigaan terhadap potensi terorisme. “Akan tetapi bahwa radikalisme tumbuh pesat di lingkungan kampus adalah fakta. LDK merupakan corong dakwah di dunia kampus, tempat kajian-kajian yang sifatnya positif membangun bangsa dan Negara, dan sebagai agen perubahan harus menjaga amanah ini,” tandasnya.
Dalam sambutannya Hamli membacakan sejumlah hasil survey terkait temuan radikalisme di lingkungan kampus, antara lain di UI, UGM, IPB, Unair, dan Undip, di mana pemikiran fundamentalisme keagamaan meningkat tajam. Hal itu dikuatkan dengan temuan bahwa 4 persen orang Indonesia menyukai Islamic State of Israq and Syria (ISIS), yang sebagian besar berusia antara 19 – 25 tahun.
“Melalui dialog ini, kami mengingatkan kepada segenap anggota LDK dan birokrasi kampus untuk senantiasa meningkatkan ketahanan diri dari pengaruh paham radikal terorisme seraya membangun deteksi dini melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” urai Hamli.
Di akhir sambutannya Hamli mengingatkan bahwa terorisme bisa terajadi di mana dan kapanpun. Oleh karena itu, dia mengajak mahasiswa dan segenap jajaran birokrasi kampus untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.
Dialog Pelibatan LDK dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme diselenggarakan oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Teroruisme (FKPT). Kegiatan ini sudah dan akan dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia. [shk/shk]