Anugerah Kebudayaan 2024: Pemda DIY Beri Penghargaan kepada 28 Pejuang Budaya

Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY)
memberikan Anugerah Kebudayaan DIY Tahun 2024 kepada 28 individu dan
komunitas yang telah memberikan kontribusi. Penghargaan ini diserahkan
langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal
Kepatihan pada Kamis (28/11/2024).

Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menekankan pentingnya
kebudayaan sebagai inti dari peradaban yang terus berkembang seiring
zaman. Ia menegaskan bahwa tradisi, seni, dan nilai luhur harus dijaga
sebagai warisan bangsa yang memperkuat identitas.

“Hari ini kita memberikan apresiasi kepada para pejuang budaya yang
telah berdedikasi menjaga dan mengembangkan kebudayaan di Jogja agar
tetap relevan dan bermakna bagi generasi kini dan masa depan,”
ujarnya.

Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada mereka yang
telah menunjukkan dedikasi nyata dalam melestarikan kebudayaan. Sultan
juga mengajak generasi muda untuk menjadikan kebudayaan sebagai
landasan dalam menciptakan karya inovatif dan berharap penghargaan ini
dapat membangun ekosistem budaya yang kokoh dan inklusif.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi Pratiwi mengungkapkan bahwa
Anugerah Kebudayaan DIY Tahun 2024 menandai perubahan signifikan dalam
kategori, mekanisme, dan nama penghargaan. Perubahan ini diatur dalam
Peraturan Gubernur DIY No. 32/2023, yang lebih menekankan pada
kontribusi kelembagaan dan personal.

Penghargaan kali ini terbagi menjadi empat kategori utama, yaitu
Anugerah Maha Adi Dharma Budaya untuk kontribusi internasional,
Anugerah Maha Bakti Budaya untuk jasa di tingkat nasional dan
regional, Anugerah Adikara Cipta Budaya untuk pencipta karya budaya
yang inspiratif, dan Anugerah Upakarya Budaya untuk individu atau
lembaga yang berjasa di berbagai bidang kebudayaan.

Dian menambahkan bahwa mekanisme penjaringan penerima penghargaan
tahun ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas
sektor dengan proses seleksi yang ketat dari September hingga Oktober
2024. Sebanyak 15 tim penilai yang terdiri dari akademisi, praktisi
budaya, dan tokoh masyarakat turut serta dalam menentukan penerima
penghargaan.

“Dengan pemberian penghargaan ini, kami berharap agar masyarakat
semakin terinspirasi dan termotivasi untuk terus berkontribusi dalam
melestarikan kebudayaan, menjaga identitas, serta mengembangkan
kekayaan budaya Jogja agar tetap hidup dan relevan di era modern,”
pungkasnya. (HP)