“Sesuai perintah dari Kepala BNPT, tahun 2016 program deradikalisasi akan lebih intens. Tentunya akan ada tambahan dana di luar dana rutin FKPT yang setahun itu, untuk menjalankan program deradikalisasi. Intinya menjadi tugas kita untuk menjadi mediator bagi mantan teroris agar tidak dicap terus oleh masyarakat. Selain itu, kita juga harus menyiapkan para warga binaan setelah mereka keluar dari Lapas. Tentu saja BNPT butuh peran aktif FKPT dalam program deradikalisasi,” kata Direktur Deradikalisasi BNPT Prof Dr Irfan Idris MA pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT 2015 di Makassar, Senin (14/12/2015).
sebagaimana dijelaskan oleh Prof Irfan, ada beberapa tahapan dalam proses deradikalisasi yaitu; identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi. Ia mencontohkan proses deradikalisasi itu mulai dari identifikasi, selanjutnya bila mereka keluar Lapas, tidak boleh dibiarkan. Termasuk mendata di mana mereka tinggal.
“Mereka harus pahami bahwa negara ini negara darussalam, bukan negara perang. Ajak mereka diskusi secara religi dan paham keagamaan. Sebenarnya para warga binaan terorisme banyak yang justru tidak tahu agama. Mereka hanya sekadar ikut-ikutan dan tidak paham konsep jihad. Padahal dalam Alquran kata jihad disebut 41 kali, dan tak satu pun yang mengajarkan kekerasan,” terang Irfan.
Dalam proses identifkasi itu, kata Irfan, pertama membina warga binaan terorisme agar meninggalkan pandangan, pemikiran, sikap dan tindakan radikal terorisme melalui pendekatan agama, sosial, budaya, dan ekonomi. Kemudian memberikan pencerahan pemikiran kepada narapidana terorisme dengan pengetahuan agama yang damai dan toleran serta wawasan kebangsaan dalam kerangka NKRI. Selain itu juga membina kemandirian kepada warga binaan terorisme berupa pembekalan keterampilan keahlian, dan pembinaan kepribadian.
Para mantan warga binaan terorisme harus disiapkan sebelum kembali dan hidup berdampingan dengan masyarakat. Dan lebih penting lagi adalah memberdayakan keluarga warga binaan terorisme dan masyarakat agar dapat menerima kembali mantan warga binaan terorisme untuk bersosialisasi di tengah masyarakat.
Terkait klaim negara jarang hadir dalam menyadarkan napi terorisme, Irfan tidak sepakat. Menurutnya, negara selalu hadir dalam proses pembinaan (deradikalisasi) narapidana terorisme, baik di dalam maupun di luar Lembaga Pemasyarakatan (LP). Menurutnya, program deradikalisasi adalah bukti negara selalu hadir dalam membina warga binaan terorisme.
“Sejak konsep awal Rehabilitasi dan Resosialisasi negara selalu ikut. Proses deradikalisasi butuh dukungan negara karena tidak hanya menyadarkan mereka yang masih di dalam Lapas, tetapi juga harus terus mengawal mereka setelah keluar Lapas, sampai nantinya radikalisasi mereka benar-benar sembuh,” ungkap Irfan.