Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo terus memperkuat kewaspadaan terhadap potensi radikalisme. Sebagai daerah yang dikenal sebagai “Kota Santri” sekaligus jalur strategis menuju Bali, Situbondo dinilai rawan menjadi lintasan maupun tempat berkembangnya ideologi radikal.
Langkah pencegahan ditempuh melalui kegiatan sosialisasi penangkalan radikalisme dan deteksi dini yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Situbondo di Aula Wisma Rengganis, Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Rabu (20/8/2025). Acara ini diikuti 75 peserta dari unsur OPD, kecamatan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta perwakilan Bakesbangpol.
Kepala Bakesbangpol Situbondo, Buchari, menegaskan pentingnya respon cepat atas potensi ancaman keamanan.
“Peringatan dini berarti melakukan deteksi sejak awal agar kerawanan tidak berkembang menjadi masalah. Laporan masyarakat harus direspons maksimal dalam waktu 1×24 jam,” tegasnya dikutip dari laman suaraindonesia.co.id.
Menurut Buchari, potensi konflik sosial dapat muncul dari isu primordialisme, politik, sengketa lahan, hingga masuknya kelompok radikal yang memaksakan ideologi. “Gangguan keamanan seperti intoleransi, terorisme, narkoba, dan premanisme juga wajib diantisipasi bersama,” tambahnya.
Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Sugianto, menilai posisi Situbondo sebagai daerah penyangga pintu masuk Bali menjadikannya rawan terhadap infiltrasi paham radikal. “Karena itu, pencegahan tidak cukup oleh pemerintah saja. Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan ormas harus bahu-membahu melawannya,” ujarnya.
Asisten I Setdakab Situbondo, Prio Andoko, menekankan bahaya radikalisme yang disertai kekerasan. “Radikalisme negatif berpotensi memecah belah bangsa. Dampaknya bukan hanya pada keamanan, tetapi juga mengganggu stabilitas dan pembangunan,” jelasnya.
Kasubnit Opsnal Unit Intelijen Densus 88 Antiteror Polri, Kompol Totok Suhartono, mengingatkan soal peran media sosial sebagai ruang penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Menurutnya, pelibatan masyarakat adalah kunci.
“RT, RW, perangkat desa, hingga tokoh agama harus berani melakukan deteksi dini dan segera melapor jika menemukan indikasi radikal,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Situbondo berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, demi menjaga Situbondo tetap aman, kondusif, serta terbebas dari infiltrasi paham radikal.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!