Jakarta – Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam membangun dan
menjaga harmoni sosial melalui penyebaran nilai-nilai moderasi
beragama. Saat dinamika sosial yang semakin kompleks dan era digital
yang cepat berkembang, penyuluh agama dituntut untuk memahami
tantangan keberagaman, sekaligus mampu memanfaatkan teknologi dalam
menjalankan tugas mereka.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu)
Kementerian Agama (Kemenag) RI, Prof I Nengah Duija mengatakan
penyuluh agama Hindu perlu mengetahui mengenai strategi praktis untuk
mengatasi tantangan keberagaman dalam bimbingan keagamaan serta
meningkatkan keterampilan penyuluh agama dalam memanfaatkan teknologi
untuk menyebarkan pesan moderasi beragama di dunia digital.
Ia berharap penyuluh agama hindu juga bisa mengaplikasikan nilai-nilai
moderasi beragama dalam tugas penyuluhan mereka serta dapat
mengidentifikasi tantangan keberagaman dan menerapkan pendekatan
multikultural yang inklusif.
“Selain itu mereka juga harus mampu memanfaatkan teknologi digital
untuk menyebarkan narasi positif tentang moderasi beragama,” kata Prof
Duija dalam pernyataannya, Sabtu(28/9/2024).
Sementara itu, Kasubdit Penyuluhan Ditjen Bimas Hindu Ni Wayan
Pujiastuti menambahkan penyuluh agama bisa mengimplementasikan proyek
perubahan Sistem manajemen konflik ramah umat (SIMAKRAMA) dengan
memberikan peningkatan kapasistas penyuluh agama sebagai garda
terdepan dalam pembinaan umat dan implementasi SIMAKRAMA.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyuluh agama
dalam menghadapi tantangan keberagaman di Indonesia, sekaligus
mempersiapkan mereka untuk lebih aktif dalam menyebarkan nilai-nilai
moderasi beragama baik secara langsung maupun melalui platform
digital,” harapnya.