FKUB Terus Perkuat Kerukunan Umat dan Moderasi Beragama

Jakarta – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Barat melaksanakan  dialog  kerukunan  umat  dan  moderasi  beragama. Dialog  tersebut  berlangsung di  aula  Kankemenag Aceh Barat, Senin (15/7/2024).

Ketua panitia pelaksana, Drs H Jakfar mengatakan, dialog tersebut bertujuan untuk memperkuat kerukunan umat, baik itu di internal maupun eksternal  serta dapat  memberikan pemahaman terkait moderasi beragama.

“ Dialog Kerukunan umat dan moderasi beragama ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepda masyarakt, termasuk makna dari moderasi beragama.,” kata Jakfar, Senin (15/7/2024).

Jakfar juga menyebutkan, bahwa dialog tersebut  diikuti sebanyak 37 peserta dari berbagai unsur, bail itu dari unsur forum kerukunan umat beragama (FKUB) yang meliputi tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu dan Konghucu. Selanjutnya  unsur perwakilan dari Kementerian Agama, Badan Kesbangpol, Majelis Permusyawaratan Ulama, Imum Mukim di Kecamatan Johan Pahlawan, Aparatur Gampong, Imum Masjid, dan Pemuda Ormas Islam.

Sementara itu, Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar Sag,MA   mengatakan, bahwa pihaknya selalu memberikan dukungan  terhadap  kegiatan  kerukunan  umat  dan  moderasi  beragama, yang dilaksanakan oleh FKUB, slama 10 tahun terakhir dengan menghibahkan bantuan  kepada  FKUB  setiap  tahunnya.

“Indonesia dengan kemajemukan, dengan ratusan suku dan budaya, maka pemerintah melalui Kementerian Agama hadir untuk merajut kerukunan umat dengan melakukan berbagai pergerakan-pergerakan antisipasi. Sebab, kondisi Indonesia yang beragam, sangat mudah timbulnya  potensi-potensi  konflik,” sebut Khairul.

Maka dengan adanya kegiatan  ini, diharapkan agar  peserta dialog dari unsur pemuka agama dan masyarakat dapat menyampaikan informasi tentang  pemahaman kerukunan umat dan moderasi beragama kepada  masyarakat.

“Kita harapkan moderasi beragama difahami masyarakat dengan baik,  jangan sampai yang diterima masyarakat adalah moderasi agama,” sebut Khairul.

Khairul juga  menjelaskan bahwa  agama tidak perlu lagi dimoderasikan, karena sudah bersifat absolut dan komplit. Sedangkan moderasi beragama merupakan seni dalam beragama, dengan saling menghormati serta saling  mengharga