Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH, menghadiri acara Sarasehan Nasional Empat Pilar MPR RI dan Kesadaran Bela Negara yang digelar di Gedung Nusantara V, Komplek MPR-RI, Jl. Jenderal Gatot Gubroto, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Acara yang diprakasai oleh MPR RI dan Yayasan Barisan Patriot Bela Negara (YBPBN) ini digelar dalam rangka menyambut dan memperingati HUT MPR ke-71. Acara tersebut sarasehan dibuka Ketua MPR RI, DR (HC). Zulkifli Hasan, SE, MM, pagi ini.
Acara sarasehan yang juga akan diisi dengan Deklarasi serta Penandatanganan Prasasti Gema Bela Negara oleh ormas bela negara, ormas pemuda, ormas agama, pelajar dan mahasiswa perwakilan dari 34 provinsi ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang terbagi menjadi 3 sesi.
Sesi pertama menghadirkan narasumber Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menkopolhukam diwakili Deputi VI bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Arief Poerboyo Moekiyat, Menteri Pertahanan RI diwakili Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) Letjen TNI Wayan Midhio dan Kapolri diwakili Koorsahli Kapolri Irjen Pol Burhanuddin Andi.
Sementara itu Kepala BNPT Komjen Pol Drs, Suhardi Alius, MH akan bertindak sebagai narasumber pada sesi ke-2 dengan topik Deradikalisasi Terorisme bersama tiga narasumber lainnya yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso dengan topik Indonesia Darurat Narkoba, Pengamat Intelijen dan Terorisme DR. Wawan H. Murwanto, SH, MH dengan materi Proxy War Mengancam NKRI dan Wakil Ketua bid. Internal Komnas HAM DR. Ansori Sinungan, SH, MH dengan materi Intolerasi dan Masalah HAM .
Sementara pada sesi ke-3 nanti akan menghadirkan motivator nasional Nanang Qasim Yusuf yang akan memberikan motivasi tentang titik balik perubahan seseorang untuk memiliki daya ungkit agar tumbuh kesadaran bela negara dan meraih sukses dalam hidupnya.
Dalam paparannya nanti, Kepala BNPT akan menjelaskan tentang Deradikalisasi Terorisme yakni segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau prokekerasan.
Deradikalisasi terorisme diwujudkan dengan program reorientasi motivasi, re-edukasi, resosialisasi, serta mengupayakan kesejahteraan sosial dan kesetaraan dengan masyarakat lain bagi mereka yang pernah terlibat terorisme maupun bagi simpatisan, sehingga timbul rasa nasionalisme dan mau berpartisipasi dengan baik sebagai Warga Negara Indonesia.