FGD RAN PE Kejagung RI Upaya Pencegahan Dini Ekstrimisme Berbasis Kekerasan

Ambon  – Asisten Intelijen Kejati Maluku D. Wiratanaya mengatakan
pelaksanaan diskusi kelompok terpumpun  Jamintel Kejagung RI tentang
rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme merupakan tindakan
pencegahan sejak dini oleh aparat intelijen kejaksaan.

“Hari ini kami bersama jajaran mengikuti kegiatan FGD secara virtual
mengenai rencana aksi nasional penanggulangan ekstrimisme yang
diselenggarakan Kejaksaan Agung RI,” kata Wiratanaya di Ambon, Selasa
(24/9/2024).

Kegiatan ini mengusung tema ‘Peran Intelijen Kejaksaan dalam
mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan paham
ekstrimisme, radikalisme yang mengarah pada terorisme.

Menurut dia, FGD tersebut dibuka Jaksa Agung Muda Intelijen  Reda
Manthovani dengan menghadirkan narasumber yakni Direktur Eksekutif
Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi, Haris Amir Fallah (penulis
buku hijrah dan radikal kepada moderat), serta Guru Gembul yang
merupakan aktivis dan konten kreator.

Jamintel Kejagung mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan dan meminta
kepada jajaran intelijen kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk di
Maluku untuk berpartisipasi selama dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kegiatan FGD ini  bermanfaat dalam pelaksanaan tugas jajaran
intelijen di daerah khususnya dalam mengantisipasi adanya potensi
ancaman, gangguan dan hambatan serta tantangan terkait ekstrimisme,
radikalisme yang mengarah pada terorisme di kalangan masyarakat,”
katanya mengutip pernyataan Jamintel.

Materi yang disampaikan mengenai berbagai langkah yang harus diambil
dalam mengantisipasi isu strategis ini adalah mengeliminasi setiap
ancaman yang timbul dari kebijakan repatriasi WNI yang terasosiasi
dipandang perlu untuk melakukan langkah proyektif kepada jajaran
intelijen dan melakukan pemetaan wilayah tempat WNI yang menjadi
subyek dalam kebijakan ini.

Mengingat dampak yang ditimbulkan, maka jajaran intelijen wajib
melakukan pemetaan terhadap persebaran di wilayah hukum masing-masing
sehingga dapat menjadi sarana untuk mencegah radikalisme, ekstrimisme
dan terorisme di Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh kejaksaan seluruh Indonesia termasuk Kejaksaan
Tinggi Maluku yang juga dihadiri Kasi IV bidang Intelijen Kejati
Maluku M. Ruslan Marasabessy, Kasi V Hasan M. Tahir, Kasi Penerangan
Hukum Ardy dan jaksa fungsional pada bidang intelijen Mourits
Paliyama