FKUB & Kemenag Aceh Barat Bekali Mahasiswa dengan Moderasi Beragama

FKUB & Kemenag Aceh Barat Bekali Mahasiswa dengan Moderasi Beragama

Jakarta – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Barat bekerja sama
dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat
menyelenggarakan sosialisasi moderasi beragama untuk mahasiswa.
Kegiatan bertema “Bersama Mahasiswa, Membangun Harmoni dalam
Keberagaman” ini dilaksanakan di aula STIKes Medika Seramoe Barat pada
Selasa (24/9/2024).

Ketua Panitia Pelaksana, dr. Said Syuherman, dalam kesempatan tersebut
mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan yang pertama kali
dilakukan FKUB dan Kankemenag di lingkungan perguruan tinggi. Sebanyak
46 mahasiswa STIKes Medika Seramoe Barat turut berpartisipasi dalam
kegiatan ini. “Kami berencana untuk mengundang mahasiswa dari berbagai
perguruan tinggi di Aceh Barat ke depannya,” tambahnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Kakankemenag Aceh
Barat, H. Abrar Zym, dan Ketua FKUB Aceh Barat. Abrar Zym menekankan
pentingnya pemahaman moderasi beragama untuk menciptakan kerukunan dan
keharmonisan di masyarakat yang majemuk. Ia menjelaskan bahwa moderasi
beragama adalah pendekatan yang seimbang, tidak ekstrim, dan
berlandaskan pemahaman yang benar.

“Moderasi beragama bukanlah memodernkan agama atau mengubah akidah,
tetapi tentang cara pandang dan sikap dalam beribadah tanpa
berlebihan,” ungkap Abrar. Ia menambahkan bahwa sikap moderat harus
diwarnai dengan netralitas, keseimbangan, dan toleransi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua FKUB Aceh Barat, drh. H Cut Usman,
menyampaikan tantangan dalam merawat keberagaman di Indonesia. Ia
mengingatkan pentingnya tidak menafsirkan agama dengan cara sempit,
mengingat Indonesia adalah negara yang religius dan majemuk.
“Keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan adalah
tantangan bagi setiap warga negara,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami dan
menerapkan prinsip moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga dapat berkontribusi pada kerukunan dan keharmonisan di
masyarakat.