Madiun – Tiga narapidana terorisme (napiter) yang selama ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Madiun, Jawa Timur dipindah ke lapas Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan aparat Brimob dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Senin (26/11) sekitar pukul 04.30 WIB.
Proses pemindahan ini berlangsung sunyi namun dengan pengawalan ketat Densus 88 dan dibantu Polres Madiun Kota.
Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Madiun, Urip Herunadi, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan proses pemindahan tersebut. Namun mengelak untuk menjelaskan alasan pemindahan itu.
“Iya betul hari ini Tim Densus 88 mendatangi Lapas Madiun. Ada tiga napiter yang dibawa,” ujarnya.
Diperoleh informasi, ketiga napiter yang dipindahkan itu adalah Abdullah Umamity alias Dullah bin Abdul, William Maksum alias Tio alias Alan bin Ade Suherman, dan Muhammad Agung.
Baca juga : Pemkab Lambar Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme
Abdullah Umamity adalah napiter yang dihukum seumur hidup karena terbukti sebagai pelaku pelempar granat ke mobil angkutan umum di Batumerah, Ambon, pada 21 Maret 2005.
Kemudian, William Maksum yang berprofesi sebagai guru ditangkap pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Ia terbukti memegang peranan penting terkait kegiatan terorisme di tanah air dan dihukum 12 tahun penjara.
Sementara Muhammad Agung adalah napiter yang jadi pelaku pemboman Makassar di Jalan Antariksa Komplek Peternakan Blok E Nomor 88 Makassar. Ia juga mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Berdasarkan informasi di lapangan, dipindahkannya ketiga napiter ini diduga kuat terkait dengan kasus pelemparan batu di Pos Lantas Paciran, Lamongan pada 20 November lalu yang melukai seorang anggota polisi.
Salah satu pelaku pelemparan yaitu Eko Ristanto diketahui sempat mengunjungi William di Lapas Kelas 1 Madiun sebelum melakukan aksinya di Lamongan.
Dengan dipindahnya tiga napiter ke Nusakambangan, saat ini di Lapas Kelas 1 Madiun masih ada dua napiter lagi yang mendekam. Kedua napiter itu adalah Ibnu Kholdun alias Rifki Sugeng alias Bondan alias Royan alias Gunawan dan Andi Al-Kautsar alias Habib alias Zaki alias Tahami alias Tomy bin Abdul Hamid.