Detasemen khusus (densus 88) Antiteror menangkap satu orang DPO teroris di sebuah parkiran Hotel Inna Garuda, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (9/8) pukul 22.45 WIB. Keduanya diketahui bernama Syaiful alias Ipul alias Sayyev. Sementara satu orang lainnya yang ikut diciduk adalah Bayu Dwi Ardianto.
Syaiful masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris lantaran pernah berencana mengebom kedubes Myanmar di Jakarta. Dia merupakan kelompok Rohadi dan Sigit yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Densus 88.
“Ipul alias Sayyev dia memang DPO kaitannya dengan kelompok Rohadi dan Sigit. Mereka buat bom untuk menyerang kedubes Myanmar tapi waktu mereka bikin bom ketahuan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Ronny Sompie, saat dihubungi merdeka.com, Minggu (11/8).
Sedangkan adik Ipar Syaiful yakni Bayu Dwi Ardianto hingga saat ini masih didalami peranan dan masih dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, sejak Sabtu kemarin.
“Tim masih memeriksa keduanya,ini kebetulan ketangkap bersamaan. Semua barang bukti dan orang yang bersama kita bawa. Barang bukti dari tim belum rinci, hanya penangkapan saja. Sekarang lagi diperiksa keduanya untuk pengembangan,” jelasnya.
sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/teroris-yang-ditangkap-pernah-berencana-mengebom-kedubes-myanmar.html