Gombeng – Terduga teroris berinisial WP alias Sahid yang ditangkap Densus Antiteror 88 di Bandung ternyata pernah tinggal di Banyuwangi, Jawa Timur.
Selama setahun Sahid tinggal di rumah kontrakan di Lingkungan Gombeng, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro., Banyuwangi.
Ketua RT 03/01 Lingkungan Gombeng, Maksun, membenarkan Sahid pernah menjadi warganya sebelum pindah ke Bandung.
“Saya kemarin sempat didatangi Polda dan Koramil. Ditanya terkait dengan Wisnu. Ya tahunya dari pak polisi dan tentara yang datang itu,” kata Maksun kepada wartawan, Rabu (3/4).
Baca juga : Antisipasi Penyebaran Ideologi Terorisme, Polri Terus Pantau Media Sosial
Maksun menjelaskan, Sahid menjadi warga Gombengsari sejak 2012. Enam bulan setelahnya pindah ke Brak, salah satu daerah di Kecamatan Kalipuro. Sahid terbilang tak akur dengan warga setempat.
“Pindah karena punya masalah dengan warga. Karena saat santunan uangnya dikurangi,” ia menuturkan.
Rumah yang jadi alamat di KTP Sahid merupakan rumah kontrakan selama satu tahun, meski dalam KTP ia tertulis kelahiran Semarang, Jawa Tengah.
“Punya KTP sini tapi seingat saya gak minta tanda tangan ke saya,” Maksun menambahkan.
Diketahui Sahid, anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Jawa Barat ditangkap Tim Densus Antiteror 88 di rumah kontrakan di Desa Bojong Malaka, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung, Kamis (28/3) lalu.
Ia tertangkap karena merencanakan aksi amaliyah merampok mobil-mobil uang untuk perbekalan menyerang markas-markas polisi.