Semarang – Berawal dari razia lalu lintas, seorang terduga teroris berhasil diamankan aparat kepolisian di Temanggung, Jawa Tengah. Terduga teroris yang diamankan bernama Triyono Wagimin (33). Ia diketahui merupakan anggota anggota jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
Triyono ditangkap pada Kamis (14/2) lalu, dalam sebuah razia Polres Temanggung di Jalan Geneng-Koangan.
Saat razia, polisi menghentikan mobil KBM Proton Exora warna hitam nopol (nomor polisi) B 1577 VOC yang dikendarai oleh seorang laki-laki.
Sempat terjadi pengejaran terhadap pria tersebut yang lari ke arah sawah. Tapi akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku. Saat polisi membuka paksa mobil, didapatkanlah barang bukti keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan teroris JAD.
Saat itu juga terduga pelaku langsung digelandang Mapolres Temanggung dan diperiksa intensif oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Pada Kamis (21/2), keberadaan Triyono Wagimin sudah dititipkan ke Polda Jawa Tengah.
“Sementara dititipkan di Polda mulai hari ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmaja, di Mapolda Jawa Tengah,
Baca juga : Indonesia Tak Tutup Kemungkinan Terima Kembali Mantan Anggota ISIS
Dijelaskan Agus, Triyono telah mengakui keterlibatannya dalam jaringan JAD saat diperiksa di Mapolres Temanggung. Selain mengamankan warga Karanganyar itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“(Pelaku) mengakui keterlibatannya bersama para pelaku terorisme yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 antiteror,” katanya.
Total ada sekitar 24 barang bukti yang diamankan polisi. Seperti buku-buku, kawat-kawat baja, dua plat kendaraan hingga tiket pesawat dari Manila, Filipina.
Triyono juga diketahui pernah mengikuti dua kali pelatihan militer pada 2016 silam. DPO Densus 88 itu juga pernah merencanakan amaliyah bersama dengan terduga teroris lain, seperti Bambang Eko Prasetyo, Ageng Nugroho, Rio Baraka, Juhedi, Ali Abdulloh, Andi Baso dan Nanang Kosim dengan modus operandi menembak anggota Polri.