Sindonews.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerjasama dengan pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), dalam upaya penanganan terorisme.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung Jasindo, Lantai 12, Jalan Menteng Raya Nomor 21, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2013).
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir menuturkan, bahwa penandatangan MoU ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2012.
“Dimana pada pasal 23 Perpres Nomor 46 tahun 2010 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BNPT dapat membentuk satuan tugas-satuan tugas,” ujarnya membacakan sambutan dari Kepala BNPT Ansyaad Mbai.
Lebih lanjut, dia menuturkan, pembentukan satuan tugas ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, dimana BNPT bertindak sebagai fasilitator. Pola kemitraan yang akan dibangun ini, ujar dia, merupakan satu terobosan yang sangat baik, guna meningkatkan peran instansi masing-masing.
“Seperti kita ketahui bahwa gerakan dari kelompok radikal dan terorisme saat ini sudah menjangkau hingga lapisan terbawah di masyarakat. Terungkapnya jaringan atau kelompok yang bertanggung jawab dibalik aksi teror, adalah pihak-pihak yang mempunyai motivasi ideologi radikal. Yang bersumber pada pemahaman dan penafsiran ajaran agama secara keliru, merasa paling benar, padahal mereka berada di jalan yang salah,” katanya.
sumber: sindonews