Tak Ingin Napi Kembali Jadi Teroris, BNPT Bekali Napi Terorisme Dengan Kemampuan Menulis

Direktorat Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulagan Terorisme (BNPT) memberikan pelatihan pembuatan karya tulis kepada para narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Porong Surabaya, Bulan lalu. Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama BNPT dengan Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam upaya pencegahan terorisme dan radikalisme di dalam lapas.

Didampingi oleh narasumber yang terdiri dari ahli agama dan psikologi, kegiatan ini disambut positif dan antusias oleh para narapidana teroris. Tak hanya itu, saat kegiatan berlangsung pun mereka aktif bertanya terkait cara menulis yang baik dan benar, juga dampak menulis bagi mereka.

Pelatihan pembuatan karya tulis ini merupakan salah satu cara yang dilakukan BNPT untuk meredam paham-paham kekerasan yang selama ini merasuki pemikiran para napi, karena dengan menulis para napi disiapkan untuk dapat merespon segala sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar. Termasuk untuk menyampaikan pemikiran dengan cara elegan melalui tulisan.

“Pelatihan ini dapat membentuk pola pikir narapidana teroris menjadi lebih positif dengan cara mengaktualisasikan diri mereka,” ungkap Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk.

Kegiatan ini merupakan social project yang dimaksudkan untuk memberi dampak positif kepada para napi terorisme, sehingga kedepan mereka dapat menjadi individu yang dapat mengolah emosi dan cara pandang terhadap dunia dalam perspektif yang lebih baik, utamanya dalam posisi mereka sebagai warga negara dan bagian dari masyarakat Indonesia.

Output-nya, (kegiatan ini, red) dapat menjadikan mereka individu yang mampu mengolah emosi dan cara pandang terhadap dunia, khususnya keberadaannya sebagai warga negara dan makhluk sosial,” lanjut Hamdi.

Dengan output tersebut, kata Hamdi, masyarakat pun memiliki proyeksi yang lebih positif terhadap narapidana teroris yang bersedia menjadi agen perubahan. Hamdi berharap, kegiatan ini bisa menyadarkan narapidana terorisme dari paham radikal dan tindakan teror yang telah mereka lakukan. Serta mampu memoderasi paham dan sikap tersebut menjadi inklusif, damai, dan toleran. Selain itu, mereka pun bersedia mengikuti pembinaan dan memberikan sumbangsih pemikiran yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.