Jakarta – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta meluncurkan Sistem Pendokumentasian Warisan Cagar
Budaya melalui sistem direktori kebudayaan dengan menggunakan
teknologi informasi dan aplikasi Sistem Informasi Warisan Budaya
(SIWA).
“Aplikasi SIWA atau Sistem Informasi Warisan Budaya merupakan
terobosan dan inovasi dalam pelayanan publik di bidang kebudayaan
dengan menggunakan teknologi informasi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan
(Kundha Kabudayan) Edy Winarya di Sleman, Kamis (21/11).
Menurut dia, SIWA merupakan platform yang digunakan untuk mengusulkan
karya budaya agar dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
“SIWA merupakan solusi cerdas dalam upaya pelestarian pengembangan dan
pemanfaatan warisan budaya di Kabupaten Sleman. Dengan hadirnya
aplikasi SIWA diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melakukan
pendaftaran karya budayanya untuk diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak
benda (WBTb),” katanya.
Edy mengatakan, nama SIWA memiliki konsep dan filosofi dari nama Dewa
Siwa, salah satu dari tiga dewa utama yaitu Brahma, Wisnu dan Siwa,”
katanya.
Peluncuran kedua inovasi kebudayaan ini dilakukan Penjabat sementara
(Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Dinas Kebudayaan
Sleman yang ditandai dengan simbolis menekan tombol peluncuran.
Kusno berharap, keberadaan aplikasi SIWA dan Direktori Kebudayaan ini
benar-benar mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam
pengelolaan warisan budaya takbenda di Kabupaten Sleman, tidak hanya
sekedar latah mengikuti trend membuat berbagai aplikasi.
“Melalui aplikasi SIWA ini masyarakat dapat mengajukan usulan
penetapan Warisan Budaya Takbenda dari kalurahan. Dan di dalam
platform Direktori Kebudayaan kita dapat mengakses apa saja yang
menjadi objek pemajuan kebudayaan di Wilayah Kabupaten Sleman,”
katanya.