Balikpapan – Untuk mencegah paham terorisme, radikalisme dan
intoleransi masuk di tengah-tengah masyarakat, Bidhumas Polda Kaltim
hadir untuk memberikan himbauan Kamtibmas melalui Pemasangan Spanduk
dan Baliho di sekitar Perpustakaan Umum Kota Balikpapan, dan di
sekitar SMAN 1 Balikpapan serta di sekitar PLN UP3 Kota Balikpapan,
agar pelajar dan masyarakat serta generasi muda dapat mengerti dan
memahami serta terhindar dari paham terorisme, radikalisme dan
intoleransi, Senin (2/12/2024).
Kabidhumas Polda Kaltim Kombespol Yuliyanto, mengatakan bahwa kegiatan
Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas terkait pencegahan dan
penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi di tahun 2024
ini telah beberapa kali dilaksanakan kegiatan sosialisasi yaitu dari
Ditbinmas Polda Kaltim pada Hari Kamis tanggal 21 Nopember 2024 telah
melaksanakan Sosialisasi di Pondok Pesantren Jami’atul Islamiyah
Balikpapan demikian juga Polresta Samarinda dan Polres Penajam Paser
Utara (PPU) melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas terkait
pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi
di tahun 2024 ini.
Sedangkan Bidhumas Polda Kaltim pada hari ini Senin, 2 Desember 2024
melaksanakan Sosialisasi Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan
Intoleransi dengan melaksanakan Himbauan Kamtibmas melalui pemasangan
Spanduk dan Baliho di sekitar Perpustakaan Umum Kota Balikpapan, dan
di sekitar SMAN 1 Balikpapan serta di sekitar PLN UP3 Kota Balikpapan,
dengan harapan pelajar, masyarakat dan generasi muda yang membaca
dapat terindar dari paham Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi.
“Harapan kami Polri dan masyarakat bisa bekerjasama, bersatu dan
bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok-kelompok
terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ucap Yuliyanto.
Kabidhumas Polda Kaltim juga mengimbau agar jangan sampai kita
terprovokasi dan terpecah belah jika ada paham-paham terorisme,
radikalisme dan intoleransi yang beredar, NKRI harga mati yang harus
kita jaga secara bersama-sama.
“Selalu tingkatkan kewaspadaan dan bila menemukan hal-hal yang
mencurigakan terhadap isu-isu/paham terorisme, radikalisme dan
intoleransi yang berkembang di masyarakat agar segera melaporkannya ke
Bhabinkamtibmas atau ke pihak Kepolisian terdekat.” Kata Kombespol
Yuliyanto.