Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap 396 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang 2018. Angka tersebut naik sebesar 113% dibandingkan 2017 dengan penangkapan 176 tersangka tindak pidana terorisme.
Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian mengakui banyaknya pelaku tindak pidana terorisme yang ditangkap sepanjang 2018 karena aksi para teroris juga meningkat sekitar 42% pada tahun ini.
Tito menjelaskan dari 396 pelaku teror yang berhasil ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, sekitar 141 orang pelaku sudah masuk tahap persidangan, 204 teroris masih dalam proses penyidikan.
Sementara itu, 25 teroris meninggal dunia ketika akan ditangkap, 13 teroris meninggal dunia karena bunuh diri, 12 teroris sudah divonis, dan 1 teroris meninggal dunia karena sakit.
Baca juga : Kapolda NTT: Kami Terus Pantau Gerakan Kelompok Radikal di NTT
“Pada 2017, aksi teror ada 12 kali, sementara pada 2018 aksi teror ada 17 kali, naiknya 42%. Sementara itu, total jumlah pelaku tindak pidana terorisme yang berhasil diamankan pada 2017 ada 176 pelaku dan pada 2018 ada 396 pelaku atau naik 113%,” tutur Tito, seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (27/12/2018).
Menurut Tito, selama Polri menangani kasus tindak pidana terorisme tersebut, tidak sedikit anggota Polri yang berguguran dan mengalami luka-luka.
Tito menjelaskan sedikitnya ada 8 anggota Polri yang gugur menangani perkara tindak pidana terorisme dan 23 orang terluka sepanjang 2018. Angka itu meningkat 72% karena pada tahun sebelumnya ada 4 anggota Polri yang gugur dan 14 orang lainnya terluka.
“Jumlah personel Polri yang menjadi korban teror juga meningkat 72% sepanjang tahun ini. Kami akan terus menangkap dan menangani perkara terorisme ini secara profesional dengan mengedepankan HAM,” kata Tito.