Medan – Maraknya aksi kelompok radikal yang berujung pada aksi-aksi terorisme secara langsung maupun tidak langsung selama ini telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Munculnya aksi-aksi tersebut juga dapat menimbulkan dan sekaligus menyebarkan fitnah bagi suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Hal ini tentunya merupakan bibit-bibit konflik yang setiap saat dapat meledak dan mengoyak keharmonisan kehidupan masyarakat yang selama ini terbina. Dalam konteks tersebut semua komponen bangsa memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari segala bentuk ancaman.
Hal tersebut dikatakan Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dalam sambutannya saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendamping Sasaran Deraradikalisasi di Wilayah Sumatera yang digelar oleh Subdit Bina Masyarakat, Direktorat Deradikalisasi BNPT.
“Pencegahan terhadap berkembangannya paham radikal terorisme merupakan suatu keniscayaan untuk dilakukan, dengan mengandalkan kekuatan – kekuatan yang ada di masyarakat. Dengan demikian, tanggung jawab pencegahan terhadap aksi kelompok radikal terorisme tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan seluruh komponen bangsa,” ujar Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dalam sambutannya pada acara tersebut yang digelar di Hotel Emerald Garden, Medan, Rabu (23/1/2019).
Lebih lanjut Deputi I BNPT menjelaskan, dalam upaya untuk mengatasi hal tersebut, Direktorat Deradikalisasi pada program deradikalisasi bina masyarakat bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah terkait, berupaya melakukan kerjasama untuk membina berbagai sasaran deradikalisasi, yaitu mantan narapidana kasus terorisme, mantan teroris, keluarga dan jaringannya, serta deportan dan returnis.
Baca juga : Pendekatan Lunak yang Dilakukan BNPT dalam Menanggulangi Terorisme Terbukti Efektif
“Melalui kerjasama lintas instansi ini, diharapkan dapat terwujudnya penanggulangan terorisme secara komprehensif. Selama periode tahun 2015 hingga 2018, BNPT telah melaksanakan program deradikalisasi di 17 Provinsi di Indonesia kepada 970 sasaran, yang terdiri dari mantan narapidana teroris berjumlah 344 orang, mantan teroris berjumlah 144 orang; jaringan berjumlah 64 orang; keluarga berjumlah 255 orang; dan deportan berjumlah 163 orang,” ujar alumni Akmil tahun 1986 ini.
Mantan Komandan Satuan Induk Badan Intelijen Strategis (Dansat Induk Bais) TNI ini juga mengatakan, masih adanya tantangan lain yang dihadapi dalam pelaksanaan program deradikalisasi, maka dipandang perlu untuk melakukan upaya optimalisasi melalui pendampingan kepada peserta program secara rutin dan berkala. Sulitnya melakukan pengawasan menjadi latar belakang adanya kebutuhan akan program pendampingan.
“Ini sangat berpengaruh terhadap peserta program deradikalisasi karena keterbatasan sumber daya, sehingga frekuensi pertemuan dan pembinaan menjadi kendala yang perlu segera diatasi. Pembentukan Pokja sebagai bagian dari program pendampingan diharapkan menjadi solusi dari permasalahan pelaksanaan deradikalisasi,” kata mantan Komandan Korem 173/Praja Vira Braja ini.
Pria yang dalam karir militernya dibesarkan di lingkungan korps pasukan ‘Baret Merah’ Kopassus ini mengatakan, dengan adanya Pokja pendampingan ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan pendalaman terhadap berbagai materi deradikalisasi kepada sasaran, namun juga menjadi perpanjangan tangan BNPT di setiap daerah yang dapat memberikan informasi terkini terkait perkembangan seluruh sasaran deradikalisasi.
“Disamping itu, program pendampingan ini dapat dijadikan sebagai sebuah manifestasi dalam Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang sinergis dan melibatkan peran dari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, baik sebagai komponen cadangan maupun sebagai komponen pendukung untuk menjaga keutuhan NKRI,” ujar pria yang juga pernah menjadi Dansat Intel Bais TNI ini.
Oleh karena itu menurutnya, atas dasar tantangan tersebut, salah satu langkah kerjasama BNPT pada program pembinaan deradikalisasi adalah berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait dalam rangka monitoring terhadap perkembangan fenomena terorisme di berbagai daerah yang memiliki binaan deradikalisasi.
“Oleh sebab itu, diharapkan melalui rapat koordinasi pembentukan Pokja ini dapat membentuk pemahaman yang sama terkait upaya deradikalisasi dan dapat melahirkan pendamping-pendamping yang tepat sesuai dengan kategori yang diharapkan. Jadi ini adalah bagian dari kita untuk meningkatkan sinergitas antara BNPT dengan kementerian dan lembaga supaya acara pendampingan program deradikalisasi semakin baik,” kata mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus ini
Untuk itu dirinya berharap terhadap instansi terkait dan juga Pemerintah Daerah baik di Tingkat I dan Tingkat II untuk ikut berperan aktif dalam rangka program deradikalisasi ataupun pencegahan dan penanggulangan terorisme yang terjadi di Indonesia.ini.
“Dan ini sudah beberapa kali disampaikan oleh Kepala BNPT pada saat beliau mengumpulkan kepala daerah baik itu tingkat I dan tingkat II yang ada di seluruh Indonesia agar keterlibatan pemerintah daerah semakin intensif dalam rangka program deradikalisasi dan juga pencegahan dalam upaya penanggulangan terorisme,” katanya.
Mayjen Hendri Paruhuman Lubis juga mengatakan, tahun ini Rakor Pembentukan Pokja Pendamping Sasaran Deradikalsiasi ini tak hanya digelar di Sumatera saja, namun ada daerah lain yang mana daerah tersebut ada warga binaan mantan napi terorisme, keluarga, jaringan dan FTF.
“Jadi program yang pertama ini kita laksanakan di Sumatera. Selanjutnya nanti kita laksanakan bagian kedua dan ketiga di wilayah Indonesia yang lain. Yang tentunya wilayah tersebut kita pilih karena di wilayah tersebut ada warga binaan yang perlu pendampingan dalam program deradikalisasi ini,” katanya mengakhiri.
Seperti diketahui, Rakor yang digelar hingga Jumat (25/1/2019) mendatang dengan dikuti sekitar 160 orang peserta ini melibatkan beberapa instansi terkait. Isntansi yang terlibat yakni TNI (Kodam dan Korem), Polri (Polda dan Polres), Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama (Kantor Wilayah Tingkat Provinsi dan Kab/Kota), Pemerintah Daerah Provinsi, Dinas Sosial Tingkat Provinsi dan Kab/Kota yang semuanya berada di wilayah pulau Sumatera.