Manila – Seorang WNI bernama Hariadin tewas akibat tenggelam di laut, dalam proses pembebasan dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf. Hariadin ditemukan tewas akibat tenggelam di perairan Pulau Simisa, Sulu, Jumat (5/4).
Duta Besar RI untuk Filipina, Sinyo Harry Sarundajang menerangkan, Hariadin bersama seorang WNI lainnya, Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap kelompok penyandera, sebagaimana dialami warga Malaysia yang terbebas sehari sebelumnya. Heri Ardiansyah dapat diselamatkan, tetapi tidak demikian dengan Hariadin.
Dikutip dari JPNN.com, Heri Ardiansyah dan Hariadin diculik bersama seorang WN Malaysia, Jari Abdullah, di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia pada 5 Desember 2018. Ketiganya diculik kelompok bersenjata di Filipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia SN259/4/AF.
Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung Tim BAIS TNI melakukan operasi pembebasan sandera, dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera. Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.
Baca juga : Perancis Tak Berencana Pulangkan Warganya yang Gabung ISIS
“KBRI Manila menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Hariadin dan mendoakan semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapinya,” ujar Sarundajang.
Menurut Sarundajang, KBRI Manila juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Filipina atas upaya pembebasan kedua sandera WNI dimaksud.
“Proses pemulangan jenazah Hariadin dan saudara Heri Ardiansyah ke Indonesia sedang diupayakan KBRI Manila bekerja sama dengan KJRI Davao. Pemerintah dan aparat berwenang Filipina yang terkait, khususnya dalam tahapan pengurusan administrasi yang diharapkan akan segera selesai dalam minggu berjalan ini,” tandasnya.