Prihatin Kasus Muslim Uighur, Indonesia Tugaskan Dubes Cek Langsung ke Xinjiang

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sangat prihatin dengan kabar adanya kamp konsentrasi terhadap warga Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang oleh pemerintah China (Tiongkok).

“Pemerintah sangat prihatin dengan hal-hal tersebut apabila ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kalau itu terjadi walapun pihak China selalu membantah tidak demikian, tetapi kita prihatin,” ujar Wapres JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Wapres menegaskan bahwa Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar (Dubes) China di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan pemerintah terkait hal tersebut. Pemerintah Indonesia juga telah memerintahkan Dubes Indonesia di Bejing untuk melihat keadaan yang sebenarnya dan segera melaporkannya ke Jakarta.

Meski demikian, Wapres menekankan, pemerintah tetap dalam pendirian untuk penegakan HAM kalau memang terjadi diskrimininasi.

Baca juga : PP Muhammadiyah Keluarkan 7 Poin Terkait Muslim Uighur

“Ketentuan HAM secara internasional harus juga ditaati oleh pihak China. Tetapi semua menunggu laporan dari Dubes kita dan juga follow up dari pemanggilan Dubes China oleh Menlu pada dua hari yang lalu,” tuturnya.

Untuk memperjelas kondisi yang terjadi, Wapres meminta Pemerintah China melalui Dubesnya di Indonesia agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik dan ormas-ormas Islam jika memang telah terjadi radikalisme.

Wapres juga mengingatkan bahwa harus dibedakan antara aksi radikalisme dan perlakuan diskriminatif. Di Indonesia, radikalisme dari 12 orang Uighur pun pernah terjadi. Mereka ikut perang di Poso bersama kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.

“Kita juga memahami seperti itu, prihatin juga bahwa agar dibedakan apa yang terjadi dengan radikalisme. Bisa juga terjadi radikalisme, malah radikalisme sampai ke Indonesia,” tandas Wapres.